KALIMAT "Efisiensi" yang diterapkan Pemerintah pusat menyebabkan tersendatnya arah pembangunan dan daya beli masyarakat di Padangsidimpuan.
Sebagaimana kita ketahui, secara nasional efisiensi sudah diterapkan tahun ini yang menyebabkan daerah yang minim PAD seperti Padangsidimpuan langsung "lumpuh" dan sempoyongan.
Bagaimana tidak, tanpa efisiensi saja kota ini sudah dalam kondisi defisit sebesar Rp.50 Miliar.
Ditambah lagi dengan efisiensi Rp.50 Miliar lagi maka tertotal uang Pemko Padangsidimpuan tergerus lebih dari Rp. 100 Miliar dari APBD Rp. 860 Miliar 2025.
Dan yang lebih parahnya APBD kota ini 63% habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara PADnya minim sekali.
Maka jika efisiensi tahun depan sampai ratusan miliar ditambah defisit tahun ini, mari kita bayangkan seperti apa tahun depan (2026) kondisi kota ini.
Dan Diprediksi roda perekonomian semakin terimbas, pembangunan dan infrastruktur juga menurun drastis, ekonomi melemah yg berujung lapangan pekerjaan hampir "nihil".
DAMPAK EFISIENSI Saat terjadi guncangan ekonomi ini, kelompok yang paling rentan tergelincir adalah kelas menengah-bawah. Entah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), bangkrut dan menutup usaha, atau tenggelam dalam utang.
Kelompok kedua yang akan terdampak guncangan yakni sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertanyaannya, Grand Design dan Mitigasi seperti apa yang sudah direncanakan Pemko Padangsidimpuan dalam menghadapi stagnasi ekonomi akibat efisiensi untuk perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi dampak sosial dari krisis ekonomi?
PERUMUSAN KEBIJAKAN ANGGARAN Sebagaimana diketahui tak berapa lama lagi, Pemko Padangsidimpuan bersama DPRD akan melakukan pembahasan R-APBD 2026 sebagai dasar menghitung pendapatan (DAU, DAK, PAD dan Sumber Dana Transfer lainnya) serta Belanja.