Menguji Kesungguhan BOP dalam Menjaga Perdamaian Dunia
OlehAhmad Doli Kurnia TandjungSAYA memberi apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang di dalam
OPINI
OLEH: KRISNA
SETIAP lima tahun sekali, rakyat Indonesia datang ke TPS untuk mencoblos.
Mereka percaya bahwa tindakan sederhana itu adalah perwujudan kedaulatan: cara menentukan siapa yang akan berbicara atas nama mereka di Senayan.
Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: jika rakyat tidak punya mekanisme langsung untuk memecat anggota DPR yang tidak bekerja, apakah suara mereka selama ini hanya menjadi kambing hitam—sekadar legitimasi formal tanpa kekuatan nyata?Ironi demokrasi kita muncul di titik itu. Secara retorik, anggota DPR disebut "wakil rakyat." Tetapi dalam praktik politik dan struktur hukum, mereka adalah wakil partai politik.
Semua proses dimulai dari partai, dikendalikan oleh partai, dan diakhiri oleh partai. Rakyat hadir hanya di pintu gerbang pemilu. Setelahnya, kendali sepenuhnya berpindah ke elite politik.
Ketika Rakyat Hanya Menjadi FormalitasKetiadaan mekanisme pemecatan oleh rakyat membuat pemilih tidak memiliki kekuatan setelah pemilu selesai.
Mereka dipanggil saat kampanye, dibutuhkan saat pemungutan suara, tapi setelah itu hilang dalam hiruk-pikuk transaksi politik, lobi kepentingan, dan agenda partai yang sering tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Pada kondisi ini muncul pertanyaan filosofis:Apakah demokrasi kita benar-benar menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, atau kedaulatan itu hanya dipinjam sebentar untuk mengesahkan kekuasaan partai?Aturan Hukum yang Tidak Berpihak pada Rakyat
UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) secara jelas menempatkan kontrol pemberhentian anggota DPR di tangan partai politik, bukan pemilih.
Artinya, bila seorang anggota DPR:
- tidak bekerja,
- melanggar janji kampanye,
- jarang hadir,
- atau lebih melayani kepentingan sponsor politik,rakyat tidak punya hak apa pun untuk mencopotnya.Kekuatan rakyat berhenti di bilik suara, sementara seluruh kekuasaan kontrol berada di elite partai.Perbandingan dengan Negara Lain: Mengapa DPR Kita Tertinggal?
Untuk memahami kualitas parlemen Indonesia, kita perlu melihat bagaimana negara lain mempraktikkan akuntabilitas wakil rakyat.1. Korea Selatan – Rakyat Bisa "Recall" Anggota Parlemen
2. Amerika Serikat (beberapa negara bagian) – Recall LegislatorBeberapa negara bagian seperti California dan Wisconsin menerapkan mekanisme yang sama. Seorang legislator dapat dicopot hanya dengan mengumpulkan dukungan publik dalam jumlah tertentu. Akuntabilitasnya langsung, tidak melalui partai.
3. Inggris – Recall Petition Act 2015Inggris mengesahkan "Recall Petition Act" yang memungkinkan pemilih mencopot anggota House of Commons bila mereka:
- melakukan pelanggaran etik,
- dihukum pidana,
- atau diskors Parlemen.
Jika 10% warga dapil menandatangani petisi, pemilu ulang wajib dilakukan.4. Jepang – Anggota Parlemen Dapat Dipaksa Mundur oleh KonstituenDi Jepang, meski partai juga kuat, kasus etik dan tekanan publik sering memaksa anggota parlemen mundur.
Budaya politiknya menempatkan malu dan integritas sebagai standar tinggi.Bandingkan dengan Indonesia:Tidak ada satu pun mekanisme yang memberi hak kepada rakyat untuk mencopot anggota DPR. Bahkan saat mereka:
- terlibat skandal,
- mangkir rapat,
- atau terseret kasus etik,
yang bisa memberhentikan mereka hanya partai, bukan publik.Inilah yang membuat kualitas DPR kita tertinggal dibanding negara-negara tersebut.Ketika Korupsi Menjadi Cermin Buram Parlemen
KPK mencatat 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD sejak 2004. Beberapa yang paling menonjol termasuk:Korupsi ini bukan hanya pelanggaran hukum; ia adalah bukti bahwa "wakil rakyat" tidak merasa perlu bertanggung jawab pada rakyat. Mengapa? Karena rakyat tidak punya kuasa untuk mencopot mereka.
Selama partai politik memegang kendali penuh atas karier anggota DPR, kualitas legislatif akan sulit berubah.
Pertanyaan paling keras dalam diskursus ini adalah:Jika rakyat tidak bisa menegur, mengevaluasi, atau memecat wakilnya sendiri, apakah benar kedaulatan berada di tangan rakyat?Atau, apakah rakyat hanyalah legitimasi formal yang dipakai lima tahun sekali?
Penutup: Jalan Menuju Demokrasi yang Lebih SehatJika demokrasi Indonesia ingin diselamatkan, langkah pertama yang harus dilakukan partai politik dan pemerintah adalah:
1. Mengadopsi mekanisme recall oleh rakyat, seperti di Inggris, Korea Selatan, atau negara bagian AS.
2. Meningkatkan transparansi kinerja DPR, termasuk absensi, laporan aspirasi, dan realisasi janji kampanye.
3. Memperkuat fungsi pengawasan publik, bukan hanya pengawasan internal partai.Karena sampai hari ini, realitasnya tetap sama:
rakyat dipanggil ketika dibutuhkan suaranya, lalu ditinggalkan ketika kekuasaan sudah berada di tangan.*
*) Penulis adalah wartawan bitvonline.com
OlehAhmad Doli Kurnia TandjungSAYA memberi apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang di dalam
OPINI
MEDAN Empat mantan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang melakukan penggeledahan di Kanto
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemko Medan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah kota tetap men
PEMERINTAHAN
MEDAN Kabar gembira datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Se
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah pusat berencana menghadirkan sejumlah program pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yan
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara terus mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan M
EKONOMI
MEDAN Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menyerahkan sebanyak 5.000 paket bantuan kepada masyar
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 12 Maret 2026. Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 12 Maret 202
NASIONAL