MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Ruben Cornelius Siagian
KAMPUS besar tak boleh dijalankan seperti arena politik. Namun itulah yang terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU). Perhatian publik terfokus pada keabsahan kepemimpinan rektor.
Bukan karena performa ilmiahnya, melainkan karena beban kontroversi yang menempatkan institusi ini dalam pusaran kredibilitas.
Ketika Muryanto Amin dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai sekitar Rp231,8 miliar, ia tidak lagi sekadar figur akademik, bahwa ia menjadi simbol potensi kegagalan tata kelola kampus.Baca Juga:
Mangkir dari panggilan pemeriksaan, disebut sebagai bagian dari "lingkaran" aktor politik-kekuasaan yang bermain dalam proyek publik, bahwa semua ini bukan lagi masalah pribadi, tetapi masalah kelembagaan.
Dalam literatur tata kelola perguruan tinggi, rektor idealnya bebas dari konflik kepentingan, bebas dari permasalahan hukum aktif, dan berstatus sebagai teladan moral (Stefkovich dan Michaele O'Brien 2004; Sugarman 2005).
Tetapi ketika rektor masih berada dalam bayang-bayang proses hukum, maka institusi tampak lebih rentan daripada kuat.
Untuk USU, tantangan itu riil. Pertama, rektor yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus besar, artinya reputasi institusi ikut terseret. Kedua, pemilihan rektor berlangsung saat dinamika hukum masih berjalan. Bahwa tim pemilihan, senat akademik, dan Majelis Wali Amanat (MWA) tampak bergerak cepat meskipun panggilan pemeriksaan masih belum selesai.
Ketiga, publik dan internal kampus melihat keheningan institusi sebagai sinyal penundaan akuntabilitas, bahwa universitas yang menutup diri dalam suasana krisis reputasi mulai kehilangan legitimasi.
Risiko Reputasi dan Mekanisme Tata Kelola
Reputasi universitas bukan aset abstrak. Ia tercermin dalam sejauh mana publik, yaitu dari mahasiswa, orang tua, mitra industri, hingga lembaga donor internasional, bahwa percaya kampus tersebut berdiri atas integritas, bukan hanya gedung atau nama besar.
Di tengah dinamika ini, pelantikan rektor yang kontroversial menjadi titik rawan reputasi. Hal ini bukan karena orangnya secara hukum sudah bersalah, tapi karena institusi memilih mengabaikan sinyal risiko.
Penelitian governance di perguruan tinggi menegaskan: "When reputational risk reaches institutional level, precautionary action is imperative, even before legal verdict."
Di situ letak kegagalan USU. Bahwa bukan sekadar menunggu putusan, tapi memilih untuk melaju seperti tak ada badai.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN