34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
Namun, narasi yang mengemuka dalam konferensi pers, laporan resmi, dan pemberitaan awal justru berputar pada istilah-istilah pasif seperti hujan ekstrem, cuaca buruk, anomali iklim.
Kelman menyebut ini sebagai naturalisasi bencana—sebuah strategi politik yang mengalihkan perhatian publik dari penyebab struktural menuju fenomena alam semata.
Ketika sebuah bencana dinaturalisasi, aktor-aktor yang sesungguhnya bertanggung jawab—korporasi kayu, perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan pejabat pemberi izin—secara otomatis dibebaskan dari interogasi publik.
Oligarki Ekstraktif: Aktor yang Mengubah Bencana Menjadi Keniscayaan
Sumatera bukan hanya pulau dengan hutan lebat; ia adalah ladang emas bagi korporasi ekstraktif. Di Aceh, pembukaan hutan untuk konsesi kayu dan sawit dilakukan sejak awal 2000-an dan terus meningkat.
Di Sumatera Utara, tambang emas ilegal bercampur legal telah menyusup di kaki-kaki gunung. Sementara di Sumatera Barat, perbukitan yang dulu kokoh kini ditebangi untuk tambang galian C dan quarry material pembangunan.
Dalam kacamata Ilan Kelman, hubungan antara oligarki ekstraktif dan bencana adalah contoh klasik dari political construction of vulnerability—kerentanan yang dibangun secara sistematis karena kepentingan ekonomi kelompok tertentu lebih diutamakan dibanding keselamatan warga.
Ketika hutan hilang, bukan hanya keanekaragaman hayati yang musnah. Yang lebih fatal adalah hilangnya fungsi ekologis yang mengatur air, tanah, dan udara.
Hujan yang dulunya tertahan akar pepohonan kini mengalir liar menghantam pemukiman. Tanah yang seharusnya kokoh menjadi mudah longsor. Bendungan air alami hancur. Sungai membengkak tak terkendali.
Tetapi siapa yang bertanggung jawab? Dalam banyak kasus, izin-izin pembukaan lahan dikeluarkan oleh pejabat publik yang memiliki hubungan ekonomi, keluarga, atau politik dengan pemilik perusahaan.
Oligarki ini tidak hanya menguasai lahan—mereka menguasai kebijakan, jalur birokrasi, bahkan opini publik melalui jaringan media. Karena itu, bencana Sumatra 2025 bukan sekadar akibat kerusakan alam—ia adalah hasil kebijakan ekstraktif yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan warga.
Mengapa Belum Ditetapkan sebagai 'Bencana Nasional'?
Salah satu pertanyaan paling menggema sepanjang Desember 2025 adalah "Mengapa pemerintah belum menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional?"
Secara hukum, status nasional memungkinkan mobilisasi sumber daya besar, alokasi dana khusus, dan percepatan bantuan lintas lembaga. Namun keputusan ini tidak diambil, meski kerusakan sangat luas.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL