BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!

Nurul - Selasa, 24 Maret 2026 11:37 WIB
Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!
Presiden Prabowo Subianto. (foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Prof. Dr. Prudensius Maring.

SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara "bersihkan dirimu, atau akan dibersihkan" terdengar tegas, langsung, dan tidak memberi banyak ruang untuk ditawar.

Seruan itu datang bersamaan dengan arus balik Lebaran, ketika jutaan orang kembali ke kota dan perlahan masuk lagi ke ritme keseharian.

Baca Juga:

Dalam suasana seperti ini, "kembali" tidak lagi sekadar perpindahan fisik, tetapi membawa pertanyaan lebih dalam: apa yang sungguh berubah setelah pulang?

Saya melihat seruan ini penting dan layak didukung. Bukan semata karena datang dari Presiden, tetapi karena arah yang ditunjukkannya jelas.

Aparatur negara berada di posisi strategis sebagai lokomotif perubahan. Dari sanalah gerak perbaikan bisa dimulai, atau justru terhenti.

Ketika yang berada di depan tidak menunjukkan arah yang tegas, sulit berharap yang lain akan bergerak dengan keyakinan yang sama.

Dalam keseharian, kita menyaksikan adanya tuntutan koreksi yang makin terasa. Masyarakat didorong untuk lebih tertib, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari setiap tindakan.

Hal-hal yang tampak sederhana—seperti membayar pajak tepat waktu, mematuhi aturan lalu lintas, atau menjaga ketertiban ruang publik—perlahan menjadi ukuran kedewasaan sosial.

Dalam konteks ini, negara tidak bisa berada di luar arus tersebut. Ia tidak cukup hanya mengatur, tetapi perlu hadir sebagai contoh yang lebih dahulu bergerak.

Di sinilah prinsip tata kelola yang baik menemukan relevansinya. Akuntabilitas, transparansi, dan integritas bukan sekadar istilah normatif yang diulang dalam dokumen kebijakan, melainkan harus tampak dalam praktik.

Seruan "bersihkan diri" menyentuh langsung inti dari hal itu: bahwa kekuasaan tidak kebal terhadap koreksi. Ia justru harus membuka diri, menata ulang, dan memastikan bahwa setiap kewenangan dijalankan dengan tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Jika ditarik lebih jauh, seruan ini dapat dibaca sebagai bentuk arus balik dalam praktik kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi semata diposisikan sebagai pihak yang mengatur dari atas, tetapi diminta kembali ke fondasi etiknya.

Ia perlu menunjukkan bahwa disiplin dan integritas bukan hanya tuntutan bagi masyarakat, melainkan dimulai dari dalam tubuhnya sendiri. Di titik ini, kekuasaan diuji bukan oleh kerasnya kritik dari luar, melainkan oleh kesediaannya untuk menata diri dari dalam.

Penegasan yang diarahkan kepada institusi penegak hukum menjadi sangat krusial. Di sanalah pusat tertib kehidupan bernegara dijaga.

Ketika hukum tidak berdiri tegak secara konsisten, kepercayaan publik ikut goyah. Tidak ada pembaruan yang dapat bertahan jika hukum hanya keras ke luar, tetapi lunak ke dalam.

Publik tidak hanya menilai apa yang ditegakkan, tetapi juga bagaimana dan kepada siapa penegakan itu diarahkan.

Pada saat yang sama, seruan ini juga mencerminkan situasi yang memang sedang dirasakan luas. Berbagai bentuk pelanggaran, penyimpangan, dan ketidaktertiban masih terus muncul dalam berbagai level.

Masyarakat melihat, mencatat, dan menunggu arah yang jelas. Dalam situasi seperti ini, ketegasan negara saja tidak cukup. Ia perlu disertai dengan kebersihan.

Tanpa itu, kepercayaan sulit tumbuh, dan setiap seruan berisiko berhenti sebagai retorika. Dukungan terhadap seruan ini karena itu tidak bisa berhenti pada pengakuan.

Ia perlu hadir dalam tindakan konkret. Pengawasan harus berjalan, penindakan harus konsisten, dan keberanian untuk membersihkan barisan sendiri harus benar-benar terlihat.

Jika tidak, maka seruan yang kuat di awal mudah kehilangan tenaga ketika berhadapan dengan kebiasaan lama dan kepentingan yang saling berkelindan.

Di titik inilah ujian sesungguhnya berlangsung. Seruan Presiden akan menemukan maknanya ketika ia diterjemahkan dalam praktik yang tidak selektif.

Ketika yang dibersihkan bukan hanya yang tampak di permukaan, tetapi juga yang tersembunyi dalam struktur yang lebih dalam.

Di sana, integritas tidak lagi menjadi slogan, melainkan keputusan yang diambil dengan risiko nyata.

Pada akhirnya, seperti arus balik yang sedang dijalani masyarakat, seruan "bersihkan diri" juga berbicara tentang kembali. Kembali pada mandat, kembali pada tanggung jawab, kembali pada integritas.

Bedanya, jika pada warga arus balik sering berlalu sebagai rutinitas tahunan, pada kekuasaan ia tidak boleh berhenti sebagai simbol.

Ia harus bergerak sebagai perubahan. Jika tidak, semua ini hanya akan kembali berulang—tanpa benar-benar berubah.* (nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Budi Luhur Guru Besar bidang Antropologi dengan fokus kajian tentang konflik dan kolaborasi pengusaaan sumber daya ekologi, perubahan iklim, dan hubungan kekuasaan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kembali Ditahan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dibatalkan, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya
Kim Jong Un Terpilih Kembali sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara, Raih 99,9% Suara
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dibatalkan, KPK Apresiasi Masyarakat
Prabowo Pemimpin Egaliter dalam Sejarah Republik Indonesia
KPK 'Diam-Diam' Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut, MAKI Sebut KPK Pecahkan Rekor Buruk
Prabowo Ungkap Alasan Sering Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Luar Negeri: Untuk Ciptakan Lapangan Kerja di Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru