Estimasi CORE Indonesia menunjukkan, jika harga BBM bersubsidi naik di level USD105 per barel dengan asumsi kurs Rp17.000, subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah menjadi Rp433 triliun, atau meningkat 106% dibandingkan alokasi di dalam APBN 2026.
Hal ini berpotensi mendorong defisit melampaui batas legal 3%.
Dunia Usaha Tertekan
Mencermati perkembangan geopolitik terbaru, sumbatan lalu lintas energi di Selat Hormuz tampaknya belum akan terurai dalam beberapa pekan ke depan. Kondisi seperti ini, tentu saja, membuat dunia usaha semakin tertekan.
Kalaupun sumbatan di Selat Hormuz relatif terbuka, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan distribusi minyak mentah dunia.
Masalahnya, kondisi Indonesia saat ini tidak lebih beruntung dibandingkan dengan negara lain. Selain infrastruktur tangki yang terbatas, juga karena negara lain tengah berburu minyak mentah untuk mengamankan pasokan domestik masing-masing.
Negara-negara eksportir minyak, seperti Thailand, juga sudah mulai membatasi ekspor.
Berdasarkan informasi kementerian ESDM, tangki minyak di Indonesia hanya mampu menyimpan persediaan minyak sampai kurang lebih 20 hari.
Sementara negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan memiliki infrastruktur tangki penyimpanan minyak untuk masing-masing 254 dan 251 hari.
Dengan naiknya harga minyak dunia, biaya produksi industri manufaktur otomatis akan meningkat. Pada saat yang sama, terus melemahnya nilai tukar rupiah akibat tingginya imbal hasil obligasi AS membuat investor asing cenderung menjual rupiah dan memilih dolar AS.
Melemahnya nilai tukar rupiah juga secara signifikan menaikkan biaya produksi, sebab biaya impor bahan baku menjadi lebih mahal.