BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Anak Dibatasi, Tapi Apakah Sudah Dididik?

BITV Admin - Minggu, 12 April 2026 09:07 WIB
Anak Dibatasi, Tapi Apakah Sudah Dididik?
ilustrasi media sosial. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Wahyuddin Luthfi Abdullah

ANAK-anak kini mungkin tidak lagi bebas memiliki akun media sosial sebelum usia 16 tahun. Namun pertanyaannya, apakah mereka benar-benar sedang dilindungi atau hanya sedang dibatasi?

Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun patut diapresiasi sebagai langkah preventif di tengah derasnya arus digital.

Baca Juga:

Di usia tersebut, anak pada umumnya belum memiliki kematangan yang cukup dalam mengambil keputusan, apalagi dalam menghadapi kompleksitas dunia maya yang sarat dengan informasi, opini, dan pengaruh yang tidak selalu sehat.

Pembatasan ini menjadi sinyal penting bahwa tidak semua akses digital layak diberikan tanpa kesiapan usia dan kedewasaan.

Dalam perspektif Islam, media sosial pada dasarnya berada dalam wilayah mubah—boleh digunakan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat. Namun, kemubahan ini tidak bersifat mutlak.

Ia sangat bergantung pada tujuan dan dampak penggunaannya. Sesuatu yang pada asalnya diperbolehkan dapat berubah menjadi berbahaya ketika membuka jalan kepada kerusakan yang lebih besar.

Di sinilah konsep sadd dzari'ah dalam kajian ushul fiqh menjadi relevan: menutup jalan menuju mudarat sebelum mudarat itu benar-benar terjadi. Analogi sederhana dapat diambil dari penggunaan pisau. Bagi orang dewasa, ia adalah alat yang bermanfaat.

Namun bagi anak yang belum mampu mengontrol diri, ia justru bisa menjadi sumber bahaya. Maka pembatasan bukanlah sekadar larangan, melainkan bentuk perlindungan.

Namun demikian, pembatasan tidak boleh berhenti pada dirinya sendiri. Sebab pembatasan mungkin mampu mengurangi akses, tetapi tidak otomatis melahirkan kesadaran.

Anak-anak yang dibatasi tanpa dibekali pemahaman berpotensi mencari celah dengan menggunakan akun orang lain, memalsukan usia, atau mengakses melalui cara lain. Dalam situasi seperti ini, yang lahir bukanlah kedisiplinan, melainkan kepatuhan semu: patuh ketika diawasi, tetapi bebas ketika tidak terlihat.

Di titik inilah pendidikan mengambil peran yang tidak tergantikan. Islam tidak hanya mengenal larangan, tetapi juga menekankan proses tarbiyah—pembentukan karakter dan kesadaran dari dalam.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun, Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah di Indonesia
Kemensos Targetkan Sekolah Rakyat di Deli Serdang Rampung Juli 2026, Kapasitas Capai 1.000 Siswa
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Sasar Visa Ilegal dan Penipuan Travel demi Lindungi Jemaah
Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju Tanjab Timur Mulai Digarap, Target Selesai Juni 2026
Susu MBG Beredar dengan Harga Rp4.000, Ini Penjelasan dari BGN
Diduga Buang Limbah ke Parit, Usaha Ayam Potong di Talawi Dikeluhkan Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru