PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
Anak tidak cukup hanya dijauhkan dari sesuatu yang berisiko, tetapi juga perlu dipersiapkan agar mampu mengelola dan menyikapinya dengan bijak ketika akses itu pada akhirnya terbuka.
Pendidikan karakter dalam konteks digital menjadi kebutuhan mendesak. Anak perlu diajarkan bukan hanya apa yang boleh dan tidak boleh, tetapi juga mengapa sesuatu itu perlu dihindari atau dilakukan.
Mereka perlu dilatih untuk memiliki kontrol diri, tanggung jawab, serta kemampuan memilah informasi. Tanpa itu, larangan hanya akan mengubah cara anak mengakses, bukan cara mereka berpikir.
Peran orang tua dan sekolah menjadi sangat sentral dalam hal ini. Regulasi negara tidak akan efektif tanpa diperkuat oleh pendidikan dalam keluarga dan institusi pendidikan. Orang tua tidak cukup hanya melarang, tetapi juga perlu hadir sebagai pembimbing yang memahami dunia anak.
Sekolah pun tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga harus mampu menanamkan etika digital sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Dalam sebuah penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa intensitas screen time memiliki pengaruh terhadap tingkat religiusitas mahasiswa, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu. Temuan ini menunjukkan bahwa interaksi yang intens dengan layar—termasuk media sosial—dapat memengaruhi cara berpikir, kebiasaan, bahkan kedalaman spiritual seseorang.
Jika pada usia mahasiswa saja dampaknya sudah terasa, maka pada anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter, pengaruh tersebut tentu bisa lebih signifikan.
Lebih jauh lagi, fenomena ini dapat dilihat melalui konsep "khalil"—sesuatu yang dekat dan memiliki pengaruh kuat terhadap seseorang. Dalam kehidupan tradisional, "khalil" seorang anak biasanya adalah orang tua, guru, atau lingkungan pergaulan terdekat.
Namun dalam kehidupan modern, media sosial perlahan mengambil posisi tersebut. Ia menjadi teman yang selalu hadir, sumber informasi utama, sekaligus pembentuk persepsi dan nilai.
Ketika media sosial telah menjadi "khalil", maka pengaruhnya tidak lagi sekadar teknis, tetapi juga ideologis dan emosional. Ia membentuk cara pandang, menentukan standar, bahkan memengaruhi identitas.
Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar boleh atau tidak boleh, tetapi siapa yang paling dekat dan paling berpengaruh dalam membentuk diri seorang anak.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar anak yang tidak memiliki akun media sosial, tetapi anak yang memiliki kesiapan karakter untuk menggunakannya.
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (
PEMERINTAHAN