BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Rapor Merah Politik

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 10:01 WIB
Rapor Merah Politik
Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 20 Juli 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Benediktus Hestu Cipto Handoyo

DINAMIKA perpolitikan nasional belakangan ini kembali bergejolak hebat di berbagai ruang publik setelah temuan angka statistik dirilis secara terbuka oleh lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Berdasarkan paparan data yang diulas secara mendalam oleh berbagai media massa, tercatat hanya ada sekitar 13,5 persen bagian dari masyarakat yang memandang kondisi perpolitikan di bawah kendali pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada dalam koridor baik atau sangat baik.

Baca Juga:

Sebaliknya, 42,8 persen publik menilai situasi politik nasional dalam kategori buruk atau bahkan sangat buruk.

Angka ini seolah menjadi lonceng peringatan dini yang sangat keras bagi stabilitas kekuasaan yang sedang berjalan, mengingat sisa persentase lainnya terbagi pada pandangan sedang-sedang saja hingga kelompok masyarakat yang memilih bungkam atau menyatakan tidak tahu secara pasti.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang melalui pembacaan lini masa data sebelumnya, tren penurunan keyakinan publik ini bukanlah ketidaksengajaan yang datang tiba-tiba dalam semalam.

Pada fase akhir tahun, tepatnya November 2025, catatan positif mengenai iklim politik sempat berada di angka 35,8 persen yang menunjukkan adanya secercah harapan awal kepemimpinan.

Namun, memasuki awal kuartal pertama tahun 2026, angka tersebut merosot drastis ke level 27,1 persen, sebelum akhirnya terjun bebas menyentuh titik terendah 13,5 persen pada pertengahan tahun ini.

Perubahan posisi psikologis massal ini memperlihatkan adanya pergeseran cara pandang warga negara yang masif, di mana mayoritas suara saat ini justru mendominasi kutub negatif.

Gejala semacam ini mengindikasikan bahwa relasi antara penguasa dan rakyat sedang mengalami keretakan komunikasi yang cukup parah di tingkat akar rumput tanpa adanya penanganan taktis yang efektif dari para pemangku kebijakan.

Kemerosotan Kepercayaan

Fenomena penurunan angka secara konsisten ini mencerminkan adanya akumulasi kekecewaan yang telah lama terpendam di dalam benak masyarakat luas akibat berbagai kebijakan yang dinilai kurang menyentuh substansi permasalahan hidup sehari-hari.

Ketika jurang pemisah antara harapan publik dan realitas kebijakan semakin melebar, tingkat kepercayaan terhadap institusi politik secara otomatis akan mengalami degradasi yang sangat signifikan dari waktu ke waktu.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang amat berat bagi para perumus strategi komunikasi politik di lingkaran kekuasaan pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum gelombang ketidakpuasan tersebut bermutasi menjadi bentuk ketidakpatuhan sipil yang lebih luas dan sulit dikendalikan oleh instrumen negara yang ada saat ini.

Dalam kerangka ilmu ketatanegaraan modern, fenomena merosotnya kepercayaan publik terhadap rezim yang berkuasa dapat dianalisis secara tajam menggunakan teori legitimasi sosiologis yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas.

Dalam karyanya yang membedah krisis legitimasi dalam masyarakat kapitalis lanjut (Habermas, 1975), legitimasi tidak sekadar diperoleh melalui prosedur elektoral formal semata saat pemilu selesai dilaksanakan, melainkan harus terus-menerus direproduksi melalui kinerja nyata, keadilan distributif, serta terjaganya ruang publik yang rasional dan inklusif.

Ketika pemerintah gagal memenuhi ekspektasi material dan prosedural yang telah dijanjikan sebelumnya, maka yang terjadi adalah apa yang disebut sebagai legitimation crisis atau krisis legitimasi yang mendalam.

Krisis ini secara perlahan, tapi pasti menggerus fondasi moral kekuasaan, membuat titah dan kebijakan negara kehilangan daya ikat sosiologisnya di hadapan warga yang merasa teralienasi dari proses pembuatan keputusan politik sehari-hari.

Konsep ini menegaskan bahwa kekuasaan politik yang sah secara hukum formal sekalipun akan rapuh apabila kehilangan dukungan moral serta sosiologis dari masyarakat yang dipimpinnya.

Dalam situasi di mana angka ketidakpuasan publik melonjak tajam hingga menyentuh angka 42,8 persen, rezim yang berkuasa harus menyadari bahwa legitimasi kepemimpinan mereka sedang berada di ambang ujian terberat yang memerlukan langkah-langkah rekonsiliasi kultural dan struktural secara mendesak agar kohesi sosial tetap terjaga dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan horizontal yang berkepanjangan di tengah masyarakat majemuk Indonesia.

Kesenjangan Sosial

Pendapat senada juga diperkuat secara substansial oleh pandangan pakar politik institusional modern, Bostjan Zupancic (2020), yang menyoroti pentingnya akuntabilitas substansial dalam arsitektur negara hukum demokratis yang sehat.

Menurut analisis institusional tersebut, legitimasi sebuah rezim modern sangat rentan mengalami erosi manakala jarak antara janji-janji kampanye elektoral dengan realitas sosio-ekonomi sehari-hari semakin melebar tanpa ada koreksi kebijakan yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks Indonesia hari ini, angka 42,8 persen ketidakpuasan politik bukanlah sekadar angka statistik hampa makna, melainkan manifestasi nyata dari akumulasi kekecewaan struktural yang dialami oleh berbagai lapisan masyarakat.

Ketika saluran-saluran aspirasi formal dianggap buntu atau tidak responsif terhadap penderitaan rakyat, ketidakpuasan tersebut bertransformasi menjadi bentuk perlawanan psikologis berupa alienasi dan skeptisisme massal terhadap seluruh produk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kesenjangan antara retorika politik para elite di panggung kekuasaan dan realitas pahit di lapangan menciptakan jurang pemisah yang kian menganga, membuat masyarakat merasa ditinggalkan oleh negara yang seharusnya melindungi dan menyejahterakan mereka.

Oleh karena itu, perbaikan struktural dalam tata kelola pemerintahan mutlak diperlukan guna mengembalikan kepercayaan publik yang telanjur runtuh akibat berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil secara adil dan merata di seluruh penjuru nusantara.

Lebih lanjut, merosotnya penilaian positif terhadap iklim politik ini tidak berdiri sendiri di ruang hampa, melainkan berkelindan sangat erat dengan problem kesejahteraan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas setiap harinya.

Laporan dari lembaga riset yang sama juga mencatat dengan jelas bahwa persepsi negatif terhadap kondisi ekonomi nasional melonjak hingga menyentuh angka 49,4 persen, di mana hampir separuh populasi merasa dapur rumah tangga mereka semakin terjepit oleh kesulitan hidup yang kian mendera.

Pembelahan sikap publik ini menunjukkan adanya korelasi linier yang sangat kuat antara kepuasan terhadap stabilitas politik dan tingkat keamanan ekonomi yang dirasakan oleh setiap keluarga di rumah.

Apabila jaminan kesejahteraan material gagal dihadirkan oleh negara secara konsisten, maka legitimasi politik otomatis akan ikut runtuh bersamaan dengan pudurnya daya beli serta tingginya kecemasan sosial di tengah masyarakat yang semakin tertekan oleh himpitan biaya hidup.

Kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak, serta ketidakpastian pendapatan harian menjadi katalisator utama yang mempercepat runtuhnya kepercayaan terhadap stabilitas politik nasional secara keseluruhan.

Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak lagi peduli pada retorika keberhasilan makroekonomi apabila perut mereka masih merasakan lapar dan masa depan anak-anak mereka terlihat suram akibat ketiadaan perlindungan sosial yang memadai dari negara yang berdaulat ini.

Tuntutan Evaluasi

Situasi pelik ini menuntut adanya refleksi mendalam serta kejujuran intelektual dari para elite penyelenggara negara agar tidak terjebak dalam delusi pencapaian artifisial yang jauh dari realitas obyektif di bawah.

Demokrasi yang sehat tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar koalisi partai politik yang berhasil ditarik masuk ke dalam gerbong kekuasaan di parlemen, melainkan harus diukur dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan tulus yang diberikan oleh rakyat jelata kepada pemerintahnya.

Jika tren penurunan kepercayaan ini terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi total serta perombakan orientasi kebijakan yang secara nyata berpihak kepada kepentingan publik, dikhawatirkan jurang pemisah antara negara dan warganya akan semakin melebar secara permanen.

Evaluasi total ini mencakup perombakan cara pandang para pengambil kebijakan dalam melihat persoalan rakyat, dari yang selama ini bersifat top-down dan birokratis menjadi lebih bottom-up serta partisipatif.

Para elite politik harus menyadari bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana pengabdian untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam dasar negara.

Tanpa adanya keberanian moral untuk melakukan koreksi total atas arah kebijakan yang sedang berjalan, rezim yang berkuasa hanya akan berjalan di atas fondasi yang rapuh dan sewaktu-waktu dapat runtuh diterjang gelombang ketidakpuasan rakyat yang semakin masif.

Sebagai sebuah proyeksi analitis atas situasi tersebut, esensi persoalan ini memunculkan sebuah titik pandang baru yang sangat krusial untuk dicermati secara saksama oleh para pengamat dan pengambil kebijakan.

Stabilitas politik di era kontemporer tidak lagi ditentukan oleh kekuatan hegemoni koalisi elite di tingkat pusat, melainkan sangat bergantung pada ketahanan psikologis ruang publik dalam memverifikasi keadilan distributif yang dirasakan secara otonom oleh warga negara setiap hari.

Ketika negara mampu menghadirkan keadilan yang nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi, maka stabilitas politik akan dengan sendirinya terbangun secara kokoh di atas fondasi kepercayaan yang tulus dan berkelanjutan.

Sebaliknya, apabila keadilan distributif tersebut hanya menjadi jargon kosong tanpa implementasi di lapangan, maka segala bentuk rekayasa politik dan penguatan koalisi di parlemen tidak akan mampu menyelamatkan rezim dari krisis legitimasi yang berujung pada keruntuhan kepercayaan massal.

Titik pandang baru ini memberikan arah bagi masa depan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

Suara rakyat dan kesejahteraan material ditempatkan sebagai tolok utama keberhasilan kepemimpinan nasional di tengah kompleksitas tantangan global yang terus menerus berubah dari waktu ke waktu.*(nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Dosen Hukum Tata Negara dan Legislatif Drafting, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DIY, Direktir Eksekutif Parliament Watch Yogyakarta, Advokat pada Kantor Hukum BEN LAW OFFICE dan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Periode Seleksi tahun 2000

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rupiah Kembali Melemah, Tembus Rp18.068 per Dolar AS di Awal Perdagangan
IHSG Menguat ke Level 6.187,  Ini Daftar Saham yang Naik dan Turun
Emas Antam Turun Lagi! Ini Daftar Harga Lengkap Terbaru 28 Juli 2026
Mulai Pekan Depan, Publik Bisa Pantau Menu MBG Secara Online
Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman Hingga Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan per Bulan
Warga Tak Perlu Lagi ke Kisaran, Pemkab Asahan Resmikan Layanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru