Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Dalam sebuah kontes atau festival, integritas peserta adalah hal yang sangat penting. Namun, baru-baru ini, Kota Medan dihadapkan pada tantangan terkait kepastian kewarganegaraan para peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 tingkat Kota Medan tahun 2024. Laporan adanya pemenang pada tahun sebelumnya yang ternyata bukan warga Kota Medan telah menjadi sorotan serius.
Komisi I DPRD Kota Medan Angkat Suara
Dalam menanggapi masalah ini, Komisi I DPRD Kota Medan, melalui Wakil Ketua Abdul Rani SH, mengeluarkan pernyataan tegas. Mereka meminta setiap kecamatan di Kota Medan untuk memastikan bahwa peserta yang diutus untuk MTQ adalah warga Kota Medan yang sah. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keabsahan kontes dan menjaga integritas peserta.
Penegasan Aturan dan Tindakan Tegas
Abdul Rani menyoroti kasus pemenang Juara 1, 2, dan 3 MTQ tahun sebelumnya yang terkendala berangkat umroh sebagai hadiah karena ternyata bukan warga Kota Medan. Hal ini menunjukkan kekurangjelasan dalam proses seleksi peserta. Rani menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan dengan tegas, dan setiap kecamatan harus memastikan bahwa peserta yang diutus adalah warga dari wilayah mereka masing-masing.
Peran LPTQ dan Koordinasi Kecamatan
Rani juga mendukung ide Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bahwa setiap kecamatan harus berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) setempat. LPTQ memiliki peran penting dalam pencarian, penjaringan, dan pembinaan peserta di wilayahnya. Kerja sama antara kecamatan dan LPTQ diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan dalam proses seleksi peserta.
Menghindari Kekeliruan di Masa Depan
Pernyataan dari DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan menunjukkan komitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kewaspadaan dan penegakan aturan yang ketat di tingkat kecamatan menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam festival MTQ ke-57 Kota Medan.
Kesimpulan
Ketegasan dan koordinasi antara pihak terkait, termasuk DPRD, pemerintah kota, dan LPTQ, diperlukan untuk memastikan bahwa peserta MTQ adalah warga Kota Medan yang sah. Dengan demikian, festival ini dapat berlangsung dengan integritas yang tinggi, memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta, dan memperkuat kebanggaan kota akan warisan budayanya.
(N/014)
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.