JAKARTA -Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM Mappan) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Jumat (26/04/2024). Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan korupsi terkait proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 miliar rupiah yang disinyalir terjadi di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Hadi Prabowo, selaku Korlap dan Sekjen DPP LSM Mappan, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas dalam pengelolaan anggaran negara. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dugaan monopoli terkait pengaturan proyek Islamic Center tersebut.
DPP LSM Mappan telah melakukan aksi serupa selama enam kali dalam dua bulan terakhir dengan tema yang sama, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pembangunan infrastruktur.
Hadi Prabowo menjelaskan bahwa mereka telah secara resmi mengajukan laporan terkait dugaan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan belanja modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya. Laporan mereka sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh KPK RI, seperti yang tercantum dalam surat tanggapan dari Eko Marjono, Plt Deputi Informasi dan Data KPK RI.
Dalam surat tanggapannya, Eko Marjono menyampaikan apresiasi atas peran serta LSM Mappan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, LSM diminta untuk melengkapi dokumen pendukung terkait dugaan korupsi yang dilaporkan, termasuk uraian fakta peristiwa dan data yang relevan.
Aksi unjuk rasa dan tindak lanjut dari LSM Mappan menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan integritas dalam pengelolaan anggaran publik. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan.
(N/014)
Dugaan Korupsi Islamic Center Senilai 149 M : KPK RI Tindak Lanjuti Laporan LSM Mappan