Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Ketegangan antara massa pendukung kedua pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 2 mencapai puncaknya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi demonstrasi yang semula dimulai dengan tujuan menyampaikan dukungan politik berubah menjadi konfrontasi fisik yang memicu kerusuhan dan aksi bakar ban.
Pukul 17.00 WIB, suasana semakin memanas saat massa pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mulai melakukan aksi bakar ban di lokasi demo. Tiga ban serta beberapa spanduk dan potongan kayu turut terbakar sebagai bentuk protes.
Salah satu orator aksi menyampaikan bahwa meskipun aksi hari itu telah selesai, mereka bersiap untuk kembali pada hari Senin, 22 April 2024, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan ketegangan politik yang masih tinggi di tengah masyarakat terkait hasil Pilpres yang dinantikan.
Sementara itu, pukul 17.30 WIB, massa pendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga membubarkan diri secara perlahan. Mereka menjauh dari lokasi demo ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) kemudian datang ke lokasi untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan akibat aksi tersebut. Meskipun massa telah membubarkan diri, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat masih ditutup sebagai tindakan pencegahan.
Sebelumnya, terjadi gesekan antara massa pendukung Anies-Cak Imin dengan massa pendukung Prabowo-Gibran. Massa pendukung Prabowo-Gibran yang berunjuk rasa di area Patung Kuda mendapat respons dari pendukung Anies-Cak Imin yang lebih dulu hadir di lokasi.
Lemparan-lemparan dari kedua belah pihak memicu kekacauan, dan polisi yang berada di antara massa berusaha meredam situasi yang semakin memanas. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, turun langsung untuk meminta kedua massa agar menahan diri dan memastikan situasi tetap terkendali.
Kisruh ini mencerminkan polarisasi politik yang masih terasa kuat di masyarakat. Perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memicu kekerasan atau mengganggu ketertiban umum. Dalam menyikapi hasil Pilpres nanti, diharapkan semua pihak dapat menunjukkan sikap yang dewasa dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(K/09)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL