BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

PMII Kalimantan Timur Desak KPK Amankan Aset Tanah Pemkab di Cilandak

BITVonline.com - Sabtu, 26 Oktober 2024 09:23 WIB
PMII Kalimantan Timur Desak KPK Amankan Aset Tanah Pemkab di Cilandak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan langkah proaktif dalam menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Aset yang dimaksud dilaporkan telah dijual oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur.

Ketua Umum PMII Kaltim, Sainuddin, mengungkapkan bahwa penjualan aset tanah tersebut mencoreng proses pengelolaan aset daerah. “Pemkab Kutai Timur memiliki aset tanah, tapi tiba-tiba ada pihak yang menjualnya tanpa sepengetahuan kami. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan pemerintah daerah serta masyarakat,” jelas Sainuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (26/10).

Upaya Hukum yang Ditempuh

Sainuddin menambahkan bahwa Pemkab Kutai Timur telah menempuh jalur hukum untuk merebut kembali aset tersebut. Namun, mereka berharap KPK dapat berperan aktif dalam mengawal proses hukum ini untuk memastikan pengembalian aset yang sah dan menghindari penyelewengan yang lebih lanjut. “Kami berharap KPK hadir dan memberikan dukungan agar aset pemerintah daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Dukungan terhadap Penggunaan Dana Karbon

Selain masalah aset tanah, Sainuddin juga melaporkan kepada KPK mengenai penggunaan dana karbon yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari Bank Dunia. Dana yang mencapai Rp290 miliar ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana ini. Kami berharap KPK dapat turun ke Kalimantan Timur untuk mengawasi penggunaan dana karbon ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Keterlibatan KPK

KPK, sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara, diharapkan dapat merespons cepat permintaan PMII Kaltim. PMII telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, dan menantikan langkah-langkah lanjutan dari KPK untuk menanggapi isu ini.

Harapan untuk Masa Depan

Sainuddin menegaskan pentingnya kehadiran KPK dalam mengawal jalannya proses hukum dan penggunaan dana publik. “Kami percaya bahwa KPK bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga aset-aset daerah dan memastikan transparansi penggunaan anggaran. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.

Dengan seruan ini, PMII Kalimantan Timur berharap dapat menarik perhatian lebih besar terhadap isu pengelolaan aset daerah dan penggunaan dana publik, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga integritas pemerintah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru