BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Kekerasan Digital Pada Anak di Indonesia, Fenomena Memprihatinkan Yang Perlu Diatasi Segera

BITVonline.com - Minggu, 28 Juli 2024 06:23 WIB
Kekerasan Digital Pada Anak di Indonesia, Fenomena Memprihatinkan Yang Perlu Diatasi Segera
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Kekerasan digital pada anak di Indonesia semakin memprihatinkan, dengan berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi online, dan penipuan online semakin sering muncul di media sosial. Hasil riset terbaru dari Indonesia Indicator (i2) mengungkapkan bahwa isu-isu ini tidak hanya melibatkan jumlah kasus yang signifikan tetapi juga memicu reaksi yang masif di kalangan netizen.

Temuan Riset Indonesia Indicator

Menurut Direktur Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, riset bertajuk “Tren Kekerasan Digital pada Anak” menunjukkan bahwa dari 1 Januari hingga 21 Juli 2024, jumlah unggahan terkait kekerasan digital pada anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan dengan total tanggapan sebanyak 3.004.014 engagement. Isu perundungan menjadi yang paling dominan, baik dalam bentuk cyberbullying maupun perundungan yang diviralkan.

“Perundungan tetap menjadi isu utama yang muncul setiap bulannya. Baik itu berupa cyberbullying atau kasus perundungan yang viral di media sosial,” ujar Rustika dalam keterangan tertulisnya.

Statistik dan Engagement Netizen

Hasil riset menunjukkan bahwa bullying menjadi topik yang paling banyak mendapat perhatian netizen, dengan total 75.963 unggahan dan engagement mencapai 5.962.909. Beberapa kasus bullying yang menonjol meliputi video curhatan anak perempuan berinisial Y yang menerima cemoohan dari teman-temannya dengan 1.460.280 engagement, serta kasus bullying di sekolah Serpong yang meraih 23.000 engagement.

“Kasus cyberbullying yang melibatkan anak makan di restoran cepat saji juga mendapatkan 649 engagement. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” tambah Rustika.

Di urutan kedua, penipuan online terhadap anak mencatat 8.477 unggahan dengan engagement mencapai 912.325. Pedofilia menempati posisi ketiga dengan 145.730 engagement, sedangkan judi online berada di posisi keempat dengan 65.255 engagement. Bentuk kekerasan digital lainnya seperti doxxing, cyberstalking, grooming, dan revenge porn juga tercatat namun dengan engagement yang lebih rendah.

Peningkatan Kasus Kekerasan Digital

Tren peningkatan kekerasan digital terhadap anak tidak hanya tercermin dalam riset Indonesia Indicator tetapi juga sejalan dengan temuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Perlindungan Anak. Data menunjukkan adanya lonjakan kasus cyberbullying dari 2.000 kasus pada 2019 menjadi lebih dari 4.000 kasus pada pertengahan 2023. Eksploitasi seksual online terhadap anak juga mengalami peningkatan signifikan, dari 1.200 kasus pada 2019 menjadi lebih dari 2.000 kasus pada 2023.

“Data ini menunjukkan bahwa tren kekerasan digital terhadap anak terus meningkat dan memerlukan perhatian serta tindakan nyata dari semua pihak,” jelas Rustika.

Langkah-langkah Pencegahan dan Penanganan

Kekerasan digital terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensional untuk penanganannya. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat umum perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan digital. Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan digital dan dukungan psikologis bagi korban juga menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.

Penutup

Kekerasan digital pada anak merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari semua lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah kasus dan perhatian publik, diharapkan ada tindakan konkret dan kolaboratif untuk mencegah dan menangani kekerasan digital, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru