Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan tegas terkait pengumuman Elon Musk tentang izin konten seksual dan pornografi di platform X. Menurut Menkominfo Budi Arie, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, termasuk X, harus patuh pada regulasi yang berlaku di Tanah Air.
“Dalam UU ITE, jelas disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang melanggar kesusilaan akan mendapatkan konsekuensi yang berlaku,” tegas Menkominfo kepada CNBC Indonesia.
Dalam hal ini, apabila X melanggar aturan dan kebijakan yang ada di Indonesia, termasuk tentang konten dewasa, maka akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dan/atau denda. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran aturan di dunia maya.
Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa di platformnya telah menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, X memiliki kebijakan tidak resmi terkait konten dewasa, namun kini aturannya telah diperbarui dengan menambahkan klausul yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten NSFW dengan beberapa peringatan.
Pengguna X diizinkan untuk memposting konten dewasa yang diproduksi secara sukarela, asalkan konten tersebut diberi label yang jelas. Hal ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).
Meskipun X berpendapat bahwa ekspresi seksual dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah, Menkominfo tetap teguh dalam memberlakukan aturan yang berlaku di Indonesia. Dan apabila X tidak patuh pada aturan tersebut, maka tidak akan ragu untuk melakukan pemblokiran terhadap platform tersebut.
Dengan berbagai kebijakan yang terus berkembang di dunia maya, penting bagi semua pihak untuk tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas konten yang diunggah dan dipublikasikan, termasuk dalam hal konten dewasa. Menkominfo siap mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kesusilaan di ruang digital.
(N/014)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL