
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 yang Menjerat Eks Wamenaker Noel
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan tegas terkait pengumuman Elon Musk tentang izin konten seksual dan pornografi di platform X. Menurut Menkominfo Budi Arie, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, termasuk X, harus patuh pada regulasi yang berlaku di Tanah Air.
“Dalam UU ITE, jelas disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang melanggar kesusilaan akan mendapatkan konsekuensi yang berlaku,” tegas Menkominfo kepada CNBC Indonesia.
Dalam hal ini, apabila X melanggar aturan dan kebijakan yang ada di Indonesia, termasuk tentang konten dewasa, maka akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dan/atau denda. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran aturan di dunia maya.
Baca Juga:
Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa di platformnya telah menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, X memiliki kebijakan tidak resmi terkait konten dewasa, namun kini aturannya telah diperbarui dengan menambahkan klausul yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten NSFW dengan beberapa peringatan.
Pengguna X diizinkan untuk memposting konten dewasa yang diproduksi secara sukarela, asalkan konten tersebut diberi label yang jelas. Hal ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga:
Meskipun X berpendapat bahwa ekspresi seksual dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah, Menkominfo tetap teguh dalam memberlakukan aturan yang berlaku di Indonesia. Dan apabila X tidak patuh pada aturan tersebut, maka tidak akan ragu untuk melakukan pemblokiran terhadap platform tersebut.
Dengan berbagai kebijakan yang terus berkembang di dunia maya, penting bagi semua pihak untuk tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas konten yang diunggah dan dipublikasikan, termasuk dalam hal konten dewasa. Menkominfo siap mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kesusilaan di ruang digital.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Men
PolitikJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kembali dibuat antusias dengan hadirnya informasi mengenai program promosi saldo gratis se
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait belum dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
PemerintahanYOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya foto ijazah yang disebut milik Presiden ke7
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menanggulangi kemiskinan absolut di Indonesia.
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, akhirnya angkat bicara setelah resmi ditetap
Hukum dan KriminalJAKARTA Perseteruan antara publik figur Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampaknya belum menemukan titik temu. K
EntertainmentTOBA Antusiasme masyarakat terhadap gelaran kejuaraan dunia F1 Powerboat 2025 di Danau Toba terus menunjukkan tren positif. Meskipun bal
PariwisataJAKARTA Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir, dan Ketua Umum PWI Pusat periode 20182023, Atal Sembiring Depari, secara resmi mend
Komunitas