Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
BITVONLINE.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengungkapkan bahwa tidak semua rumah sakit (RS) di Indonesia siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pengganti kelas BPJS Kesehatan, yang akan mulai berlaku paling lambat pada 30 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, dalam sebuah diskusi di DPR pada Selasa (21/5).
Menurut Yuli, Kemenkes bertugas mendampingi perbaikan rumah sakit agar memenuhi 12 kriteria sesuai aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Untuk mengevaluasi kesiapan rumah sakit, mereka menggunakan metode self-assessment, di mana rumah sakit mengisi sendiri penilaian melalui RS online.
Dari total 3.176 rumah sakit di Indonesia, Yuli menyatakan bahwa Kemenkes menargetkan 3.060 rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri. Namun, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut. Dari jumlah tersebut, hanya 81,6% rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria KRIS, sedangkan sisanya tidak memenuhi kriteria atau memenuhi sebagian.
Meskipun demikian, Yuli menjelaskan bahwa Kemenkes tetap melakukan survei lapangan untuk memverifikasi data penilaian mandiri oleh rumah sakit. Namun, per April 2024, hanya ada 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi kriteria.
Dalam evaluasi Kemenkes, terungkap bahwa kriteria paling sulit untuk dipenuhi adalah kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Untuk mengatasi kesulitan fasilitas di rumah sakit tersebut, Yuli mengusulkan agar pemerintah setempat memberikan dukungan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk renovasi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu paling lambat 30 Juni 2025 untuk menerapkan sistem KRIS. Aturan ini termuat dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024. Melalui aturan ini, iuran bagi peserta akan disesuaikan berdasarkan golongan kaya atau miskin, dan penetapan manfaat, tarif, dan iuran akan ditetapkan paling lambat pada 1 Juli 2025.
Dengan demikian, upaya Kemenkes untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam menerapkan sistem KRIS menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI