Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Sumut Dapat Bonus 300 Unit Bedah Rumah dari Kemendagri
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
AMBON -Murad Ismail, mantan Gubernur Maluku, resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku. Pengunduran diri tersebut disampaikan lewat surat tertanggal 2 Januari 2025, yang diterima oleh pihak KONI Maluku. Hal ini dikonfirmasi oleh Mustafa Kamal, Ketua Harian KONI Maluku, pada Minggu (5/1/2025).
Dalam surat pernyataan pengunduran dirinya, Murad menyatakan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku untuk masa jabatan 2022-2026. Langkah ini diambil meski baru sehari sebelumnya, 22 induk cabang olahraga (cabor) dan KONI 11 kabupaten/kota se-Maluku mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Murad.
Mosi Tidak Percaya dan Pertemuan KONIMustafa Kamal membenarkan bahwa sebanyak 22 induk cabor bersama KONI kabupaten/kota telah menggelar pertemuan terkait dengan mosi tidak percaya tersebut. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Roy J. Mongie, Sekretaris Umum KONI Maluku, yang menurut Mustafa tidak mengundang dirinya. “Saya kaget, saya tidak tahu, tidak diundang dalam pertemuan itu,” kata Mustafa Kamal.
Dalam responnya terhadap perkembangan ini, Mustafa menegaskan bahwa KONI Maluku dalam waktu dekat akan mengadakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorproflub) guna memilih ketua umum yang baru, serta berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk memastikan langkah ke depan.
Penurunan Prestasi Olahraga Maluku di PON XXIPada masa kepemimpinan Murad, prestasi olahraga Maluku tercatat mengalami penurunan signifikan. Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara tahun 2024, kontingen Maluku turun peringkat 10 posisi, dari yang sebelumnya berada di peringkat 21 pada PON XX di Papua, menjadi peringkat 31.
Meski demikian, pada masa Murad juga tercatat adanya kemajuan dalam penyelenggaraan event olahraga di daerah, salah satunya adalah keberhasilan Provinsi Maluku dalam menggelar kembali Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) setelah vakum selama 10 tahun.
Langkah Selanjutnya: Musyawarah dan KoordinasiMustafa Kamal menyatakan bahwa setelah pengunduran diri Murad, pihak KONI Maluku segera mengagendakan musyawarah luar biasa untuk memilih ketua umum yang baru. “Kami akan segera rapat pimpinan KONI untuk membahas hal ini, serta mengagendakan Musorproflub untuk menentukan ketua umum baru,” ujarnya. Setelah itu, mereka akan berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk melanjutkan roda organisasi olahraga di Maluku.
(N/014)
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Balai Sudir
NASIONAL
BALIKPAPAN Aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas) di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan produksi energi. PT Pertamina Hulu In
EKONOMI
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL