Purbaya Puncaki Survei Menteri Terbaik, Pengamat Ingatkan Jangan Terlena dengan Citra
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat penilaian positif dari publik berdasarkan hasil survei Indonesia Political Opinio
PEMERINTAHAN
AMBON -Murad Ismail, mantan Gubernur Maluku, resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku. Pengunduran diri tersebut disampaikan lewat surat tertanggal 2 Januari 2025, yang diterima oleh pihak KONI Maluku. Hal ini dikonfirmasi oleh Mustafa Kamal, Ketua Harian KONI Maluku, pada Minggu (5/1/2025).
Dalam surat pernyataan pengunduran dirinya, Murad menyatakan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku untuk masa jabatan 2022-2026. Langkah ini diambil meski baru sehari sebelumnya, 22 induk cabang olahraga (cabor) dan KONI 11 kabupaten/kota se-Maluku mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Murad.
Mosi Tidak Percaya dan Pertemuan KONIMustafa Kamal membenarkan bahwa sebanyak 22 induk cabor bersama KONI kabupaten/kota telah menggelar pertemuan terkait dengan mosi tidak percaya tersebut. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Roy J. Mongie, Sekretaris Umum KONI Maluku, yang menurut Mustafa tidak mengundang dirinya. “Saya kaget, saya tidak tahu, tidak diundang dalam pertemuan itu,” kata Mustafa Kamal.
Dalam responnya terhadap perkembangan ini, Mustafa menegaskan bahwa KONI Maluku dalam waktu dekat akan mengadakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorproflub) guna memilih ketua umum yang baru, serta berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk memastikan langkah ke depan.
Penurunan Prestasi Olahraga Maluku di PON XXIPada masa kepemimpinan Murad, prestasi olahraga Maluku tercatat mengalami penurunan signifikan. Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara tahun 2024, kontingen Maluku turun peringkat 10 posisi, dari yang sebelumnya berada di peringkat 21 pada PON XX di Papua, menjadi peringkat 31.
Meski demikian, pada masa Murad juga tercatat adanya kemajuan dalam penyelenggaraan event olahraga di daerah, salah satunya adalah keberhasilan Provinsi Maluku dalam menggelar kembali Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) setelah vakum selama 10 tahun.
Langkah Selanjutnya: Musyawarah dan KoordinasiMustafa Kamal menyatakan bahwa setelah pengunduran diri Murad, pihak KONI Maluku segera mengagendakan musyawarah luar biasa untuk memilih ketua umum yang baru. “Kami akan segera rapat pimpinan KONI untuk membahas hal ini, serta mengagendakan Musorproflub untuk menentukan ketua umum baru,” ujarnya. Setelah itu, mereka akan berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk melanjutkan roda organisasi olahraga di Maluku.
(N/014)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat penilaian positif dari publik berdasarkan hasil survei Indonesia Political Opinio
PEMERINTAHAN
CIKARANG Presiden Prabowo Subianto menargetkan mobil listrik nasional dapat diproduksi secara massal paling lambat pada 2028. Pemerintah s
EKONOMI
CIKARANG Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia kini telah menjadi negara dan bangsa yang jauh lebih matang. Meski tergolong sebagai
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tidak boleh
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi apabila ditemuk
NASIONAL
JAKARTA Minat masyarakat terhadap motor listrik di Indonesia masih tergolong rendah. Untuk mendorong penjualan sekaligus mempercepat per
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah skema untuk memudahkan masyarakat Indonesia beralih dari motor berbahan bakar bensi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas), Kamis (13/8/2026). Peluncuran kendaraan listrik te
EKONOMI
JAKARTA Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praper
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi
NASIONAL