SALAM Desak PLN Sumut Copot Kepala ULP Sibuhuan, Soroti Dugaan Pembiaran Wifi Ilegal di Padang Lawas
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distrib
PERISTIWA
BAYANGKARA.CO-Paracetamol sirup atau obat sirup yang mengandung paracetamol disinyalir menjadi penyebab kematian 70 anak akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat.
Hal ini disebabkan karena obat dalam sediaan sirup tersebut mengandung Dietilen Glikol maupun Etilen Glikol.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun mengambil tindakan cepat dengan memberikan imbauan bagi masyarakat untuk berhenti mengonsumsi obat sirup atau paracetamol sirup terlebih dahulu.
Hal ini juga turut menjadi perhatian Dosen Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Apt. Yeni Farida, M.Sc.
Menurut Apt. Yeni, sebenarnya kasus semacam itu sebenarnya bukan kali pertama. Kasus gagal ginjal akut pada anak dan menyebabkan pasien meninggal juga pernah terjadi di Massengill Amerika Serikat tahun 1937 dan di Haiti tahun 1998.
Kedua kasus itu terjadi akibat penggunaan obat sirup sulfanilamide yang mengandung pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Etilen glikol dan Dietilen glikol (DEG) adalah alkohol, cairan tidak berwarna, sedikit kental dengan bau yang menyenangkan dan rasa manis yang berfungsi sebagai pelarut,” urai Yeni seperti dikutip dari laman UNS, Kamis (20/10/2022)
Setelah dikonsumsi, DEG dengan cepat diserap dan didistribusikan di dalam tubuh. Metabolisme utamanya terjadi di hati kemudian dieliminasi secara cepat melalui ginjal baik zat utama maupun metabolitnya yaitu asam 2-hidroksietoksiasetat (HEAA).
Meskipun saat ini mekanisme toksisitas akibat DEG maupun EG belum diketahui secara jelas, zat ini dicurigai akibat metabolitnya yaitu HEAA,” papar Apt. Yeni.
Menurutnya, keracunan DEG dapat menimbulkan berbagai efek klinis. Efek klinis dari keracunan DEG dapat dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama terdiri atas gejala gastrointestinal yaitu mual muntah yang berkembang menjadi sidosis metabolik.
Pasien dapat berkembang ke fase kedua dengan asidosis metabolik yang lebih parah dan bukti gangguan ginjal.
“Jika tidak ada perawatan suportif yang tepat, hal tersebut dapat menyebabkan kematian. Jika pasien stabil, pasien dapat memasuki fase akhir dengan berbagai gejala gangguan neurologis atau syaraf,” imbuh Yeni.
Dosis DEG yang menyebabkan morbiditas dan mortalitas manusia tidak diketahui jelas. Tetapi sebagian besar didasarkan laporan setelah beberapa epidemi keracunan massal, sekitar 1 mL/kg DEG murni.
Interval dari paparan DEG pertama dan paparan DEG terakhir hingga timbulnya gejala menunjukkan bahwa gejala akan muncul dalam waktu singkat setelah paparan.
Keracunan dengan DEG paling sering diamati terkait dengan kontaminasi produk farmasi yang dapat dicerna.
Meskipun belum bisa disimpulkan bahwa penyebabnya sama dengan di Gambia, masyarakat perlu berhati-hati dalam memberikan obat sediaan sirup khususnya yang mengandung paracetamol kepada anak-anak.
Dia mengungkapkan, paracetamol sebenarnya adalah obat yang aman digunakan pada anak-anak. Akan tetapi, paracetamol susah larut pada air sehingga membutuhkan pelarut lain untuk dibuat dalam sediaan sirup.
Banyak digunakan pelarut Polyethylene glycol (PEG) atau Polyethylene oxide (PEO). Produk sirup yang mengandung pelarut DEG dan EG tidak beredar di Indonesia.
“Kedua pelarut ini telah dilarang oleh BPOM untuk digunakan dalam sediaan sirup anak maupun dewasa. Namun, dimungkinkan PEG masih mengandung cemaran DEG maupun EG,” imbuh dia.
Kementerian Kesehatan memberikan edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan di Indonesia, direktur rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan untuk turut serta mengambil tindakan.
Imbauan sekaligus ini menjadi tantangan tersendiri bagi profesi Apoteker.
Apoteker sebagai profesi kesehatan rujukan masyarakat terkait tentang obat diharapkan dapat memberikan solusi ketika ada pasien anak sakit, sementara itu obat dalam sediaan sirup dihindari.
Dalam kasus ini bukan zat aktif obatnya yang bermasalah melainkan zat pelarutnya. Sehingga modifikasi bentuk sediaan obat dapat menjadi alternatif penanganan kondisi sakit yang membutuhkan obat.
“Untuk itu masyarakat diharapkan agar selalu berkonsultasi dengan dokter dan atau apoteker dalam memberikan obat pada anak-anak,” imbuhnya.
(Red)
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distrib
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong transisi energi dan aksi iklim saat menjadi pembi
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah atau Gus Abduh, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan regulasi yang
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dalam pelaksanaan Lat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah membuka peluang bagi lebih banyak tenaga ahli untuk terlibat dalam pengembangan mobil dan motor nasional. Langkah ini
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pemerintah daerah maupun kemen
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Penganugerahan gelar adat Baginda Pemuka Bangsa kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kedatun Keagungan Lampung
NASIONAL
MEDAN Kebakaran yang melanda pabrik sepatu dan sandal karet PT Yumeida di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten D
PERISTIWA
BANDAR LAMPUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun saat
POLITIK
BANDUNG Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, menyeret nama Taufik Hidayat ya
HUKUM DAN KRIMINAL