BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Menkes: Penghitungan Masih Berlangsung

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:43 WIB
392 view
Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Menkes: Penghitungan Masih Berlangsung
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto, Rabu (5/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, namun perhitungan terkait angka kenaikan tersebut masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya," kata Budi usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Namun, Budi menjelaskan bahwa perhitungan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut belum final. Oleh karena itu, angka pasti terkait penyesuaian tarif belum dapat dipastikan. Proses penghitungannya melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenkes.

Setelah perhitungan lebih matang, Budi dan Sri Mulyani berencana untuk kembali melapor kepada Presiden Prabowo. "Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungan sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan," jelas Budi.

Baca Juga:


Budi juga menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak ada kaitannya dengan evaluasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini masih dalam proses dan diperkirakan selesai pada akhir Juni 2025. "Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya," ujar Budi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dengan penetapan manfaat, tarif, dan iuran diharapkan dapat ditetapkan lebih cepat, paling lambat pada 1 Juli 2025. Salah satu alasan kenaikan iuran adalah defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran yang cukup besar. Dari Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun.


Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru