BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

BPOM RI Akan Atur Review Produk Skincare, Pangan, Obat, dan Suplemen oleh Influencer

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 19:18 WIB
387 view
BPOM RI Akan Atur Review Produk Skincare, Pangan, Obat, dan Suplemen oleh Influencer
bpom
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang aturan baru yang akan mengatur review produk oleh influencer. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk produk skincare, tetapi juga mencakup produk pangan, suplemen, jamu, dan obat-obatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BPOM RI sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang dalam menguji kualitas produk dan mengawasi hasil uji laboratorium dapat melakukan pengawasan yang lebih menyeluruh.

Taruna menegaskan bahwa meskipun fokus awalnya adalah pada kosmetik, masalah yang muncul dalam ulasan produk kosmetik bisa saja meluas ke produk lain yang berpotensi membahayakan masyarakat, seperti pangan, suplemen, hingga obat-obatan. Oleh karena itu, aturan ini penting untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut.

"Jangan sampai kosmetik saja bermasalah tanpa kita tangani secara baik. Ini berbahaya bisa berdampak pada produk-produk lain," ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:

"Bayangkan kalau kegaduhannya muncul pada produk lain, seperti pangan, suplemen, jamu, atau obat tradisional, apalagi obat-obatan. Siapa yang akan menanggung?" lanjutnya.

BPOM RI juga merencanakan public hearing untuk mendengar aspirasi dari masyarakat dan pihak terkait sebelum aturan tersebut resmi diterapkan. Taruna optimistis bahwa proses pembuatan peraturan ini tidak akan memakan waktu lama, karena sudah ada dukungan dari Komisi IX DPR-RI yang biasanya mempermudah harmonisasi aturan.

Baca Juga:

Selain itu, aturan ini juga akan mencakup jenis sanksi yang akan dikenakan jika terjadi pelanggaran terkait review produk skincare, pangan, suplemen, jamu, maupun obat-obatan. Tujuannya adalah agar semua pihak, termasuk reviewer, pelaku usaha, dan konsumen, dapat terlindungi dengan baik.

"Intinya BPOM ingin mengayomi semuanya. Melindungi masyarakat, pelaku usaha, dan para reviewer supaya mereka tidak dituntut oleh pihak lain," kata Taruna.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru