PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang aturan baru yang akan mengatur review produk oleh influencer. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk produk skincare, tetapi juga mencakup produk pangan, suplemen, jamu, dan obat-obatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BPOM RI sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang dalam menguji kualitas produk dan mengawasi hasil uji laboratorium dapat melakukan pengawasan yang lebih menyeluruh.
Taruna menegaskan bahwa meskipun fokus awalnya adalah pada kosmetik, masalah yang muncul dalam ulasan produk kosmetik bisa saja meluas ke produk lain yang berpotensi membahayakan masyarakat, seperti pangan, suplemen, hingga obat-obatan. Oleh karena itu, aturan ini penting untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut.
"Jangan sampai kosmetik saja bermasalah tanpa kita tangani secara baik. Ini berbahaya bisa berdampak pada produk-produk lain," ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Bayangkan kalau kegaduhannya muncul pada produk lain, seperti pangan, suplemen, jamu, atau obat tradisional, apalagi obat-obatan. Siapa yang akan menanggung?" lanjutnya.
BPOM RI juga merencanakan public hearing untuk mendengar aspirasi dari masyarakat dan pihak terkait sebelum aturan tersebut resmi diterapkan. Taruna optimistis bahwa proses pembuatan peraturan ini tidak akan memakan waktu lama, karena sudah ada dukungan dari Komisi IX DPR-RI yang biasanya mempermudah harmonisasi aturan.
Selain itu, aturan ini juga akan mencakup jenis sanksi yang akan dikenakan jika terjadi pelanggaran terkait review produk skincare, pangan, suplemen, jamu, maupun obat-obatan. Tujuannya adalah agar semua pihak, termasuk reviewer, pelaku usaha, dan konsumen, dapat terlindungi dengan baik.
"Intinya BPOM ingin mengayomi semuanya. Melindungi masyarakat, pelaku usaha, dan para reviewer supaya mereka tidak dituntut oleh pihak lain," kata Taruna.
(dc/n14)
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL
BANDUNG Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan teknologi iradiasi nuklir
PEMERINTAHAN
SURABAYA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dengan menyelenggarakan kegiatan
PEMERINTAHAN