BITVONLINE.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan kesepakatan baru antara pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc. Dalam kesepakatan tersebut, Apple setuju untuk melakukan investasi tunai (hard cash) senilai USD 160 juta atau sekitar Rp 2,62 triliun, yang akan dilaksanakan dalam periode tiga tahun, yakni pada 2026 hingga 2028.
Kesepakatan investasi ini sedikit lebih tinggi dibandingkan proposal investasi sebelumnya yang sempat ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun lalu, yang hanya mencapai USD 100 juta. Agus menjelaskan, investasi tersebut akan difokuskan pada pembangunan pusat penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) di Indonesia. Meski demikian, Apple tidak diwajibkan untuk membangun pabrik iPhone atau komponen penting lainnya di Indonesia.
"Investasi inovasi Apple yang mengikuti skema baru ini akan senilai USD 160 juta, dalam bentuk hard cash," ungkap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Agus optimistis bahwa investasi Apple ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan perkiraan nilai tambah sebesar USD 72,3 juta. Di samping itu, Kemenperin dan Apple juga sepakat untuk merumuskan roadmap manufaktur Apple hingga 2029 yang bertujuan untuk memperkuat dan memperluas keberadaan double value chain Apple di Indonesia.