Selain itu, Kemenperin juga sedang memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen bagi Apple. Sertifikasi ini diperlukan agar Apple dapat memperoleh izin edar produk terbaru mereka di Indonesia, seperti iPhone 16.
Meski nilai investasi Apple di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam yang mencapai Rp 244 triliun, Agus menegaskan bahwa market share Apple di Indonesia lebih tinggi, yakni sekitar 2,5 juta unit, dibandingkan dengan Vietnam yang hanya 1,5 juta unit.