BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Pendidikan di Labusel, Bupati Fery Minta OPD Kooperatif
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
JAWATENGAH- BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dengan memutus kerjasama dua rumah sakit di Kabupaten Brebes, yakni RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang. Keputusan ini diambil setelah kedua rumah sakit tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp 22 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/12/2024), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menjelaskan bahwa pemutusan kerjasama ini mulai efektif pada 20 Desember 2024. “Langkah ini diambil setelah evaluasi bersama Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya yang terdiri dari organisasi profesi,” ujar Chohari.Menurut Chohari, sanksi terhadap kedua rumah sakit tidak hanya berupa pemutusan kerjasama, tetapi juga mencakup kewajiban pengembalian dana dan pembayaran denda. “Untuk dana yang terkait dengan kecurangan, alhamdulillah sudah dikembalikan,” tambahnya.
Kecurangan yang ditemukan di dua rumah sakit tersebut adalah praktik phantom procedure atau tagihan fiktif. Kepala Dinas Kesehatan Brebes sekaligus Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, mengungkapkan bahwa RS Bhakti Asih Brebes terlibat dalam klaim senilai Rp 16.932.623.857, sementara RS Bhakti Asih Jatibarang sebesar Rp 5.474.498.600. “Kecurangan terkait dengan phantom procedure, di mana rumah sakit mengajukan tagihan yang tidak sesuai dengan prosedur medis yang sebenarnya,” jelas Ineke.Setelah pemutusan kerjasama, Dinas Kesehatan Brebes memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap dapat berjalan dengan baik. “Pasien akan dialihkan ke rumah sakit terdekat, termasuk RSUD Brebes,” tutur Ineke. Langkah ini diambil untuk menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai meskipun kerjasama dengan dua rumah sakit tersebut dihentikan.Ineke juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan layanan kesehatan. “Semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, yang mengelola iuran masyarakat, sejak awal telah dimintakan pakta integritas. Kita tidak ingin ada pihak-pihak yang merugikan negara demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya. (JOHANSIRAIT)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pered
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima kunjungan Fadila, pemain Tim Nasional (Timnas) Putri Indonesia U16, di Kantor Bu
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pabrik sabun milik PT Evyap yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, me
PERISTIWA
MEDAN Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club di Sekolah Adhyaksa Dharmakarini Medan berlangsung meriah pada Kamis pagi, 3 September 20
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memindahkan kantor ke Gedung Graha Merah Putih Telkom. Kepala BGN Sudaryono mengatakan perpi
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara buka suara mengenai permintaan keluarga W (30), mantan istri anggota polisi yang meninggal dengan luka tembak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, mengungkap adanya rapat internal Kementerian Agam
HUKUM DAN KRIMINAL