Menanggapi situasi ini, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hariyanto, menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menyusun sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah peningkatan panel interpretasi di geosite, revitalisasi Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang, serta penguatan identitas kawasan.
Pemerintah juga telah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 56,6 miliar pada tahun 2024 yang disalurkan kepada delapan kabupaten di sekitar Danau Toba.
"Geopark Kaldera Toba harus dikelola sesuai standar internasional. Ini bukan hanya soal prestise, tapi juga keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat," tegas Hariyanto.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat dalam mendampingi perbaikan pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
"Kami ingin memastikan bahwa Geopark Kaldera Toba tidak hanya mempertahankan statusnya, tetapi juga menjadi model pengelolaan kawasan wisata berkelanjutan di Indonesia," ujar Menpar.
Pemerintah berharap, dengan sinergi antara pusat dan daerah, Kaldera Toba akan kembali mendapatkan status green card dari UNESCO dan terus berkembang menjadi destinasi unggulan kelas dunia.*