BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Candi Bahal, Jejak Kejayaan Buddha Vajrayana di Padang Lawas yang Kian Dilirik Wisatawan

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 08:06 WIB
Candi Bahal, Jejak Kejayaan Buddha Vajrayana di Padang Lawas yang Kian Dilirik Wisatawan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sejarawan menilai keberadaan Candi Bahal merupakan bukti bahwa wilayah Sumatra Utara, khususnya Padang Lawas, pernah menjadi salah satu pusat penting penyebaran agama Buddha di bawah pengaruh Kerajaan Sriwijaya.

Kerajaan maritim besar ini dikenal sebagai pusat pendidikan dan keagamaan Buddha di Asia Tenggara pada abad ke-7 hingga 13.

Akses dan Daya Tarik Wisata

Untuk menuju Candi Bahal, wisatawan dapat melakukan perjalanan darat dari Medan dengan waktu tempuh sekitar 6 hingga 7 jam.

Meski akses jalan masih perlu perbaikan di beberapa titik, pemandangan alam sepanjang perjalanan menjanjikan pengalaman yang memikat.

Candi Bahal kini tak hanya dikunjungi oleh pencinta sejarah, tetapi juga menjadi favorit kalangan fotografer dan wisatawan lokal yang ingin menjauh sejenak dari hiruk pikuk kota.

Keasrian lingkungan sekitar dan keramahan warga desa turut menambah kesan tersendiri bagi setiap pengunjung.

Potensi Wisata Budaya yang Perlu Didorong

Dengan segala kekayaan sejarah dan nilai budaya yang dimilikinya, Candi Bahal menyimpan potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan Sumatra Utara.

Namun demikian, perhatian dari pemerintah daerah dan pusat dinilai masih minim.

Diperlukan pengembangan infrastruktur, promosi, dan pelestarian yang berkelanjutan agar candi ini bisa lebih dikenal luas, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga mancanegara.

Sebagai peninggalan sejarah yang menyatukan nilai spiritual, seni, dan kebudayaan lintas bangsa, Candi Bahal layak menjadi bagian dari narasi besar sejarah Indonesia.

Lebih dari sekadar situs arkeologi, ia adalah warisan peradaban yang harus dijaga, dirawat, dan dikenalkan kepada generasi mendatang.*

(tv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru