Menanggapi polemik ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa proses pemindahan status pulau tidak didasari perebutan, melainkan hasil dari mekanisme teknis dan administratif yang difasilitasi Kemendagri.
"Semua melalui mekanisme teknis yang dibahas antarwilayah. Tidak ada istilah rebut-rebutan pulau," jelas Bobby, Kamis (29/5/2025).
Bobby juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus proses transisi administratif, terutama terkait status kependudukan dan pelayanan publik di pulau-pulau tersebut.
Profil Singkat Keempat Pulau
Pulau Mangkir Gadang
Terletak di Kecamatan Manduamas, memiliki pantai berpasir putih dan vegetasi bakau. Tidak berpenghuni.
Pulau Mangkir Ketek
Pulau kecil di dekat Mangkir Gadang. Bervegetasi serupa, tidak berpenghuni.
Pulau Lipan
Terletak di koordinat 02°07'12" LU dan 98°09'44" BT. Dikenal dengan pasir putih dan vegetasi alami.