
Proyek Whoosh Dinilai Belum Efektif, INDEF Peringatkan Risiko keuangan Negara
JAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiTAPTENG -Empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Provinsi Aceh kini secara resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
Keempat pulau tersebut kini masuk dalam pengelolaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yakni:
Pulau Mangkir Gadang
Pulau Mangkir Ketek
Pulau Lipan
Pulau Panjang
Pemicu Ketegangan Antardaerah
Penetapan ini memicu reaksi dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil. Mereka menyatakan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan administratif adalah milik Aceh, dengan bukti fisik berupa:
Tugu koordinat dan prasasti sambutan di Pulau Mangkir Ketek.
Rumah singgah, musala, dan dermaga di Pulau Panjang yang dibangun antara tahun 2012 hingga 2015.
Dokumen kesepakatan batas laut antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut tahun 1992.
Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan permintaan kepada Kemendagri untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
Sumut: Tidak Ada Rebutan Pulau
Menanggapi polemik ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa proses pemindahan status pulau tidak didasari perebutan, melainkan hasil dari mekanisme teknis dan administratif yang difasilitasi Kemendagri.
"Semua melalui mekanisme teknis yang dibahas antarwilayah. Tidak ada istilah rebut-rebutan pulau," jelas Bobby, Kamis (29/5/2025).
Bobby juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus proses transisi administratif, terutama terkait status kependudukan dan pelayanan publik di pulau-pulau tersebut.
Profil Singkat Keempat Pulau
Pulau Mangkir Gadang
Terletak di Kecamatan Manduamas, memiliki pantai berpasir putih dan vegetasi bakau. Tidak berpenghuni.
Pulau Mangkir Ketek
Pulau kecil di dekat Mangkir Gadang. Bervegetasi serupa, tidak berpenghuni.
Pulau Lipan
Terletak di koordinat 02°07'12" LU dan 98°09'44" BT. Dikenal dengan pasir putih dan vegetasi alami.
Pulau Panjang
Memiliki potensi besar untuk wisata bahari. Terdapat spot snorkeling dan pantai yang menarik.*
(bs/j006)
JAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiACEH Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan
PemerintahanSIMALUNGUN Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungu
AgamaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya membuka kegiatan Livin&039 Fest 2025 dalam rangka peringatan 27 tahun Bank Man
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
OlahragaMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
OlahragaJAKARTA Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono memastikan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah P
PemerintahanJAKARTA Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang senga
PolitikJAKARTA Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Sawit Nasional. adse
Pemerintahan