Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi sorotan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mengevaluasi izin pertambangan di Raja Ampat.
Bahlil menyebutkan perlunya perlakuan khusus di Papua karena status otonomi khusus, dan akan memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan evaluasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, juga menyoroti lemahnya pengawasan perizinan tambang yang dikelola pusat tanpa keterlibatan optimal pemerintah daerah.
Evita menegaskan bahwa keberadaan tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat merupakan ancaman serius bagi masa depan pariwisata dan kelestarian ekosistem.
"Kalau ada tambang, tidak mungkin bisa menjaga ekosistem. Itu bohong," tegas Evita saat kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat Daya, akhir Mei lalu.
Isu tambang nikel di Raja Ampat menjadi ironi di tengah upaya global memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan memperlihatkan tantangan besar dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam di Indonesia.*
(tb/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.