Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
Jakarta – Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Andi Iwan Darmawan Aras, untuk memperbolehkan motor besar (moge) masuk dan melintasi jalan tol mengundang perhatian publik. Jika usulan ini disetujui, hanya masyarakat kelas atas yang dapat menikmati kebebasan berkendara motor di jalan bebas hambatan.
Namun, pengamat dan akademisi mengingatkan adanya regulasi yang melarang sepeda motor melintasi jalan tol. Djoko Setijowarna, Pengamat Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, menyoroti aturan tersebut.
“Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan menyebutkan bahwa penyediaan fasilitas pejalan kaki, pesepeda, dan penyandang disabilitas dikecualikan di Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Tol,” jelas Djoko. Djoko juga menegaskan bahwa kendaraan yang diizinkan masuk ke jalan tol terbatas pada kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil pribadi, bus, truk, dan kendaraan darurat.
Sementara itu, kendaraan roda dua seperti sepeda motor tidak diizinkan karena alasan keamanan dan perbedaan kecepatan. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol menyatakan bahwa jalan tol untuk lalu lintas antarkota dirancang dengan kecepatan minimum 80 km/jam, sedangkan jalan tol di wilayah perkotaan memiliki kecepatan minimum 60 km/jam.
Perbedaan perilaku pengendara roda dua dan roda empat menjadi salah satu alasan larangan moge masuk tol. Selain itu, jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan nasional mengharuskan penggunanya membayar tol untuk pengembalian investasi, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan.
Sebagai informasi, jalan tol merupakan bagian dari sistem transportasi terpadu dan dirancang khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. Usulan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait dampak keamanan dan infrastruktur jalan tol jika moge diperbolehkan melintas.(dtk)
(christie)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL