Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mematangkan Revisi UU Minerba untuk dijadikan Rancangan Undang-Undang (RUU). Salah satu poin yang menarik perhatian adalah usulan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi. Dalam rapat pleno Baleg DPR RI pada Kamis (23/1/2025), Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan meminta pandangan dari Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena, terkait perguruan tinggi yang layak mendapatkan IUP.
“Prof, izin saya juga ingin pandangan Prof terkait perguruan tinggi yang terakreditasi. Eligible-nya seperti apa?” tanya Bob kepada Ridho. Ridho menyatakan bahwa perguruan tinggi yang berhak mendapatkan IUP adalah yang memiliki akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan data, terdapat 149 perguruan tinggi di Indonesia dengan status akreditasi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa akreditasi saja tidak cukup. Perguruan tinggi juga harus memiliki program studi yang relevan, seperti geologi tambang, metalurgi, hingga teknik lingkungan, yang dapat mendukung analisis dampak lingkungan (amdal). “Perguruan tinggi unggul belum tentu punya program studi yang mendukung sektor tambang. Jadi, selain akreditasi, penting juga melihat kompetensi program studi terkait,” jelasnya.
Ridho juga mengingatkan bahwa investasi besar diperlukan jika perguruan tinggi ingin mendapatkan IUP. Proses eksplorasi hingga penyelidikan umum dalam sektor tambang bisa memakan waktu hingga 10 tahun sebelum menghasilkan keuntungan. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama bagi institusi pendidikan. Dalam pembahasan sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan empat poin baru yang akan masuk dalam revisi UU Minerba:
Percepatan hilirisasi mineral dan batu bara untuk mendukung swasembada energi.
Pemberian IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Pemberian IUP kepada perguruan tinggi untuk mendukung riset dan pengembangan.
Pemberian IUP kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberdayakan pelaku usaha kecil.
(christie)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN