Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Demo di DPR, Massa Bebas Datang Sampaikan Aspirasi
JAKARTA Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada penyekatan jalan menjelang aksi un
PERISTIWA
"Langkah ini bertujuan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai manfaat kehadiran ruas tol, sekaligus mempersiapkan pengguna jalan dalam menghadapi pemberlakuan tarif," katanya.
Ia menambahkan keterbukaan informasi tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui seluruh ketentuan sebelum tarif resmi diberlakukan.
Rencana pemberlakuan tarif tol juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 10 Juli 2026, pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai keberadaan ruas tol tersebut akan memperkuat konektivitas logistik di Sumatera Utara.
Menurutnya, pembangunan jalan tol menuju kawasan Danau Toba akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Seperti mobilitas masyarakat meningkat, distribusi logistik menjadi lebih efisien, investasi lebih mudah masuk, dan sektor pariwisata akan semakin berkembang karena akses menuju destinasi menjadi lebih cepat," ujarnya.
Daftar Tarif Tol Sinaksak–Simpang Panei
Berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum, berikut tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan Golongan I, II, dan III pada sejumlah relasi utama:
Kuala Tanjung – IC Tebing Tinggi: Gol I Rp39.500, Gol II Rp59.500, Gol III Rp79.500
Kuala Tanjung – IC Sinaksak: Gol I Rp91.500, Gol II Rp137.000, Gol III Rp183.000
Kuala Tanjung – IC Simpang Panei: Gol I Rp105.000, Gol II Rp157.500, Gol III Rp210.000
IC Indrapura – IC Sinaksak: Gol I Rp80.500, Gol II Rp120.500, Gol III Rp161.000
IC Indrapura – IC Simpang Panei: Gol I Rp94.000, Gol II Rp141.000, Gol III Rp187.500
IC Tebing Tinggi – IC Sinaksak: Gol I Rp52.000, Gol II Rp78.000, Gol III Rp103.500
IC Tebing Tinggi – IC Simpang Panei: Gol I Rp65.500, Gol II Rp98.000, Gol III Rp130.500
IC Sinaksak – IC Simpang Panei: Gol I Rp13.500, Gol II Rp20.000, Gol III Rp27.000
Manajemen Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol.
Pengendara juga diminta mematuhi ketentuan batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Dengan segera diberlakukannya tarif Tol Sinaksak–Simpang Panei, pemerintah berharap konektivitas menuju kawasan Danau Toba semakin baik, distribusi logistik menjadi lebih efisien, serta pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Sumatera Utara semakin meningkat.* (km/ad)
JAKARTA Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada penyekatan jalan menjelang aksi un
PERISTIWA
MEDAN Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera mengembalikan hak kepegawaian Erwin
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) meminta sekolah dan cabang dinas memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa. K
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Kamis, 27 Agustus 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan,
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 27 Ag
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026. Sentimen dari ril
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang oleh kenaik
EKONOMI
JAKARTA Empat kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agust
PERISTIWA
NAGEKEO Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengungkapkan adanya dampak sosial dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wila
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago mengungkapkan polisi telah memeriksa dan
HUKUM DAN KRIMINAL