Kuasa Hukum JK Belum Kantongi Nomor LP Usai Lapor ke Bareskrim
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Muhammad Rizki Saputra, pemain sepakbola yang memperkuat tim Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah insiden mengejutkan di laga perempatfinal PON XXI Aceh-Sumut 2024. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Haji Dimurthala pada 14 September 2024, Rizki kedapatan memukul wasit Eko Agus Sugiharto, sebuah tindakan yang menuai banyak kritik dan berpotensi menghancurkan karirnya di dunia sepakbola.
Pertandingan tersebut dipenuhi ketegangan, dengan keputusan kontroversial dari wasit yang mengeluarkan tiga kartu merah untuk tim Sulawesi Tengah dan memberikan dua penalti untuk tim Aceh. Keputusan-keputusan tersebut terjadi saat Sulawesi Tengah memimpin dengan skor 1-0, sebelum akhirnya Aceh menyamakan kedudukan melalui penalti menjelang akhir laga.
Dalam situasi yang semakin memanas, tim Sulawesi Tengah memilih untuk mundur dari pertandingan, sehingga Aceh berhak melaju ke semifinal. Aksi Rizki yang memukul wasit menjadi titik fokus perhatian, terutama setelah wasit terkapar dan harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Dalam sebuah wawancara podcast bersama Uya Kuya, Rizki menjelaskan kronologi insiden tersebut. “Tidak (pukulannya tidak kencang). Cuma karena wasitnya pas lari ke dalam, karena tabrak juga keluar, kena tabrak jadi terkapar,” jelas Rizki. Ia mengaku tidak bermaksud untuk melukai wasit, melainkan tindakannya merupakan reaksi spontan di tengah ketegangan pertandingan.
Rizki menegaskan bahwa aksinya tidak didorong oleh emosi marah, melainkan merupakan reaksi instan yang terjadi dalam situasi yang sangat mendesak. “Kalau marah tidak ada, cuma spontan saja,” tuturnya.
Meskipun Rizki memberikan klarifikasi, insiden ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Dia bisa menghadapi sanksi berat dari pihak berwenang, termasuk kemungkinan larangan bermain seumur hidup akibat tindakannya. Masyarakat dan penggemar sepakbola kini menunggu keputusan dari pengurus sepakbola nasional mengenai nasib Rizki dan dampaknya terhadap tim Sulawesi Tengah.
Insiden ini juga memunculkan diskusi luas mengenai integritas wasit dan sistem pengawasan dalam pertandingan olahraga di Indonesia. Banyak yang menyerukan perlunya reformasi dalam kepemimpinan wasit untuk mencegah situasi serupa di masa depan.
Ke depan, Rizki dihadapkan pada tantangan besar untuk mempertahankan karirnya di dunia sepakbola setelah tindakan kontroversial yang menarik perhatian publik dan media. Dia berharap bisa menjelaskan situasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan memperbaiki citranya di hadapan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp100,69 t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan batas kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen di tengah tekanan kenaikan biaya
EKONOMI
MOJOKERTO Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana, dengan pidana penjara seumur hidup. Tu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) sebagai solusi relokasi warga yang tinggal di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong inovasi dalam pelestarian budaya Melayu agar tetap relevan di tengah masyarakat multikultural. Upa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha enam bank perkreditan rakyat (BPR) sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan se
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 27,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pen
NASIONAL