Terseret Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Diperiksa KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
HONG KONG – Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengukir kemenangan berharga di Hong Kong Open 2024 dengan membalaskan kekalahannya sebelumnya melawan Toma Junior Popov. Dalam pertandingan 32 besar yang berlangsung di Hong Kong Coliseum, Rabu (11/9/2024), Ginting berhasil meraih kemenangan setelah bertarung sengit selama 49 menit dengan skor 21-9, 12-21, 21-10.
Keberhasilan ini menjadi momen kebanggaan bagi Ginting, yang sebelumnya mengalami kekalahan di fase Grup H Olimpiade Paris 2024 melawan Popov. Kekalahan itu sempat membuat Ginting merasa kecewa dan sulit untuk move on. Namun, di Hong Kong Open kali ini, Ginting menunjukkan peningkatan signifikan dalam permainan dan berhasil membalikkan keadaan. “Saya sangat bersyukur bisa bermain dengan baik dan memenangkan pertandingan ini,” ungkap Ginting dengan penuh rasa syukur melalui situs resmi PBSI.
Pertandingan melawan wakil Prancis ini dimulai dengan Ginting mendominasi gim pertama dengan skor 21-9. Namun, Popov bangkit dan merebut gim kedua dengan skor 12-21. Dalam gim penentuan, Ginting menunjukkan tekad dan kemampuannya untuk kembali ke jalur kemenangan dengan skor 21-10. “Bukan laga yang mudah karena kami sudah sama-sama mengenal permainan masing-masing. Dua pertemuan sebelumnya juga sudah memperlihatkan kualitas permainan kami,” kata Ginting.
Ginting menyebutkan bahwa dalam laga kali ini, ia merasa jauh lebih siap dalam mengatasi kondisi di lapangan dibandingkan sebelumnya. “Di gim kedua, Toma lebih berani menggunakan strategi permainan, sementara saya sebaliknya. Saya sudah mencoba untuk meladeni tapi setelah interval saya kurang sabar,” jelasnya. Menurut Ginting, pengalaman tersebut mengajarkannya untuk lebih sabar dan berani menggunakan semua pukulan pada gim ketiga, yang menjadi kunci kemenangan kali ini.
Meski berhasil meraih kemenangan penting ini, Ginting menyadari bahwa perjalanan untuk meraih gelar juara di turnamen BWF Super 500 tersebut masih panjang. Di babak 16 besar Hong Kong Open 2024, Ginting akan bertemu dengan wakil Taiwan, Chi Ju Yen. “Saya cukup puas dan senang dengan performa hari ini. Semoga bisa terus meningkat di laga berikutnya,” harapan Ginting.
Kemenangan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi Ginting, tetapi juga memberikan dorongan moral yang signifikan menjelang pertandingan-pertandingan berikutnya. Ginting diharapkan dapat mempertahankan performanya dan melanjutkan perjalanan gemilangnya di Hong Kong Open 2024.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan pagar sementara dan tiang bendera di SMK Muhammadiyah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah tengah memproses pengisian jabatan strategis di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusul mundurnya dua direktur jendera
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Band
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan UndangUndang (RUU) Na
HUKUM DAN KRIMINAL