Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA – Raffi Ahmad mengungkapkan perasaannya tentang membawa nama Indonesia dalam ajang Lagi-Lagi Tenis Internasional. Kali ini, Raffi dan Desta akan bekerjasama dalam pertandingan tenis melawan artis-artis asal Korea Selatan, namun tidak dalam nomor yang sama. “Saya rasa, rasanya jadi atlet bawa nama negara melawan artis dari Korea. Jadi, Indonesia lawan Korea,” ungkap Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Raffi dan Desta kerap berkompetisi satu sama lain dalam berbagai pertandingan tenis. Namun, untuk acara kali ini, mereka akan saling bahu-membahu. Raffi dan Nia Ramadhani akan bertanding melawan Park Eun Seok dan Hong Soo Ah, sementara Desta dan Nagita Slavina akan melawan Choi Woong dan Jung Ha Young. Susunan Pemain untuk Lagi-Lagi Tenis Internasional:
Mixed Doubles Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani vs Park Eun Seok dan Hong Soo Ah Mixed Doubles Desta Mahendra dan Nagita Slavina vs Choi Woong dan Jung Ha Young Men’s Singles Dikta Wicaksono vs Tae YunEvent ini juga akan dipandu oleh Andre Taulany dan Sheryi Sheinafia. Tiket untuk Lagi-Lagi Tenis Internasional sudah dapat dibeli mulai 27 Januari 2025 di tix.id. Terdapat dua kategori tiket, yaitu Tribun Bawah dengan harga Rp 250 ribu dan Tribun Atas seharga Rp 200 ribu.
Raffi Ahmad menambahkan, “Kami konsisten bangkitkan gairah sport, kami sudah tiga tahun dengan event sport. Untuk Lagi-Lagi Tenis, kami mulai sesuatu yang lebih besar dari sebelumnya. Sekarang kami coba untuk internasional.”
(christie)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL