BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
SEOUL -Timnas U-19 Indonesia menghadapi kekalahan 0-2 dari Thailand dalam laga kedua Seoul Earth On Us Cup 2024 yang berlangsung di Mokdong Stadium, Korea Selatan, pada Jumat (30/8). Kemenangan Thailand dalam pertandingan tersebut, meskipun sah secara resmi, menyisakan kontroversi terutama terkait gol kedua yang dicetak oleh tim muda ‘Gajah Perang’.
Gol kedua Thailand terjadi pada menit 90+1, dan menjadi sorotan utama dalam pertandingan ini. Pada momen tersebut, pemain Thailand dengan nomor punggung 11 merebut bola liar di area tengah lapangan, melaju ke kotak penalti Timnas U-19, dan melepaskan tendangan chip yang masuk ke gawang. Protes dari pihak Timnas U-19 Indonesia muncul karena insiden sebelum gol yang dinilai tidak sesuai dengan aturan permainan.
Ketika pemain Thailand memulai serangan, terdapat insiden di mana seorang pemain Timnas U-19 gagal menguasai bola di area tengah lapangan. Hal ini disebabkan tubuhnya terblokir oleh wasit yang berada di dekatnya. Dengan kehilangan momentum, Timnas U-19 Indonesia akhirnya harus menghadapi serangan balik yang berujung pada gol Thailand. Meskipun terjadi protes, wasit tetap mengesahkan gol tersebut.
Menurut aturan permainan sepak bola yang dikeluarkan oleh International Football Association Board (IFAB), Pasal 9 Laws of the Game 2024/25 mengatur mengenai intervensi wasit dalam permainan. Aturan tersebut menjelaskan bahwa bola akan keluar dari permainan ketika:
Bola telah sepenuhnya melewati garis gawang atau garis sentuh, baik di tanah maupun di udara. Permainan telah dihentikan oleh wasit. Bola menyentuh wasit dan tetap berada di lapangan permainan dalam situasi berikut: Sebuah tim memulai serangan yang menjanjikan. Bola langsung masuk ke gawang. Tim yang menguasai bola berganti.Dalam kasus seperti ini, permainan seharusnya dimulai kembali dengan dropped ball jika salah satu dari situasi tersebut terjadi. Namun, dalam insiden gol Thailand, tampaknya wasit tidak mengenai bola secara langsung saat tubuhnya menabrak pemain Timnas U-19, sehingga gol tersebut tetap disahkan.
Sebagai perbandingan, kejadian serupa pernah terjadi di Liga Inggris pada musim 2019/20. Dalam pertandingan antara Manchester City dan Sheffield United di Stadion Etihad, sebuah gol yang dicetak oleh Sergio Agüero diperdebatkan karena pemain Sheffield kehilangan penguasaan bola akibat terhalang tubuh wasit. Dalam kasus itu, wasit Chris Kavanagh tidak menghentikan permainan karena bola tidak menyentuh tubuhnya, dan gol Agüero akhirnya disahkan.
Dalam konteks pertandingan Timnas U-19 Indonesia, keputusan untuk tidak menghentikan permainan dan mengesahkan gol Thailand mungkin berdasar pada fakta bahwa wasit tidak terlibat langsung dalam pergerakan bola atau mempengaruhi jalannya permainan secara signifikan. Namun, keputusan ini tetap menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat dampaknya pada hasil pertandingan.
Keputusan wasit dalam pertandingan ini menjadi topik hangat di kalangan penggemar dan pengamat sepak bola. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah aturan mengenai intervensi wasit perlu diperjelas lebih lanjut untuk menghindari kebingungan dan kontroversi di masa depan. Bagi Timnas U-19 Indonesia, meskipun hasil akhir pertandingan mungkin sulit diterima, mereka harus tetap fokus pada persiapan dan perbaikan untuk pertandingan-pertandingan berikutnya dalam turnamen.
(N/014)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL