BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Menkes Budi Gunadi Sadikin Mengakui Tantangan dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BITVonline.com - Jumat, 16 Agustus 2024 08:47 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Mengakui Tantangan dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia. KRIS adalah skema baru yang diperkenalkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya ada dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Skema ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memastikan standar fasilitas yang lebih baik bagi pasien.

Dalam wawancara yang dipublikasikan pada Jumat (9/8/2024), Menkes Budi menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi KRIS adalah penolakan dari beberapa rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran dari pihak rumah sakit mengenai penurunan keuntungan finansial yang mereka terima akibat dari skema baru ini. “Tadinya untungnya jadi banyak sekali sekarang untungnya jadi gak banyak gitu kan? Karena mesti membagikan keuntungannya itu untuk meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat,” ujar Budi.

Meskipun skema KRIS dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengalihkan fokus dari keuntungan finansial ke peningkatan fasilitas dan pelayanan, banyak rumah sakit masih mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa meskipun bisnis rumah sakit harus tetap berjalan, hal ini tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. “Tapi kalau saya sebagai Menteri apakah saya ingin rumah sakit saya hidup 3.200 ini ya tapi berilah layanan yang lebih baik ke masyarakat kita,” paparnya.

Baca Juga:

Budi juga menyoroti beberapa masalah fasilitas yang masih ada di rumah sakit. Salah satu contohnya adalah penempatan pasien yang sangat padat dalam satu kamar. “Masa dikasih satu kamar 12 atau 10, WC ya di luar kan kasihan mereka,” ungkap Budi. Isu-isu seperti ini menunjukkan perlunya reformasi mendalam untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan tidak hanya memenuhi kuantitas, tetapi juga kualitas.

KRIS dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan standar layanan rumah sakit, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. “Jadi sebenarnya KRIS Kelas Rawat Inap standar itu dibikin karena pemerintah dan BPJS ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat kita terutama yang di bawah,” jelas Budi. Dengan penerapan KRIS, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan efisien, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
PKBM Abu Bakar Ash-Shiddiq Tawarkan Pendidikan Inklusif Berbasis Agama dan Karakter di Bandar Lampung
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Hadiri Parade Militer dan Bertemu Xi Jinping di Beijing
Uya Kuya Imbau Pelaku Penjarahan Kembalikan Barang Mertua, Termasuk Kucing dan Dokumen Berharga
Bareskrim Polri Tetapkan 7 Tersangka Penyebar Provokasi Demo Rusuh dan Penjarahan
Ketua DPD RI: Jabatan Publik Adalah Pengabdian, Bukan Ajang Kuasa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru