
Kejaksaan Agung Bantu Screening 400 Calon Pejabat dan ASN di Kementerian Haji dan Umrah
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan membantu menyeleksi calon peja
Pemerintahan
MEDANĀ -Sebuah video yang viral di media sosial mengklaim bahwa ibu-ibu dilarang mengadakan pengajian di masjid rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Medan, mengundang perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan sejumlah ibu-ibu yang biasanya berkumpul untuk pengajian, namun pada hari itu mereka diberitahu bahwa kegiatan pengajian di masjid tersebut akan ditiadakan. Bahkan, disebutkan bahwa Alquran yang biasanya ada di masjid tersebut juga sudah tidak ada lagi.
Salah seorang perempuan dalam video tersebut mengatakan, “Sangat sedih, katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian dikosongkan.”
Menanggapi video tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (13/1/2025), Bobby menjelaskan bahwa meskipun dirinya telah menang dalam Pilgub Sumut 2024, ia belum dapat tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut karena masih ada aturan yang mengatur hal tersebut.
“Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gubsu), saya sekarang nggak tinggal di rumah dinas wali kota,” kata Bobby Nasution.
Bobby menambahkan bahwa ia belum memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi terkait kegiatan di rumah dinas Gubsu. “Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi di situ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby berharap agar masyarakat yang menyebarkan informasi tersebut lebih sering berkunjung ke masjid dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut, Juliadi Zurdani Harahap, juga memberikan tanggapan terkait video tersebut. Ia membantah adanya larangan untuk melakukan kegiatan pengajian di Masjid Gubernur Sumut. “Video yang mengklaim demikian itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” jelasnya.
Juliadi menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan dan tidak mungkin melarang kegiatan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan umat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan.
(N/014)
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan membantu menyeleksi calon peja
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana perceraian Bedu dengan Irma Kartika Anggreani digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (30/9/20
EntertainmentJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung lokasi kebakaran hebat di Gang Langgar, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sar
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan perbedaan harga barangbarang subsidi yang selama ini ditanggung oleh pemerintah
EkonomiJAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengusulkan agar kantin sekolah disulap menjadi dapur khusus penyedia makanan b
PemerintahanJAKARTA Oppo semakin serius menantang pasar flagship dengan menghadirkan Oppo Find X9 Pro yang siap debut secara global usai peluncuran
Sains & TeknologiJAKARTA Kebiasaan sederhana mencuci piring setelah makan ternyata menyimpan banyak makna psikologis. Menurut para ahli, orang yang langsun
Sains & TeknologiSIDOARJO Jumlah korban akibat robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) AlKhoziny di Desa Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembal
PeristiwaJAKARTA Motorola, jenama teknologi asal Amerika Serikat, dipastikan ikut meramaikan tren ponsel tipis dengan menyiapkan perangkat terbarun
Sains & TeknologiLombok Barat Kasus kematian tragis Brigadir Esco memasuki babak baru. Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, yang ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan Kriminal