
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongka
Nasional
JAKARTA — Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait pernyataan Jubir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut jabatan kepala daerah bukanlah oposisi dari Pemerintah Pusat. Pernyataan ini muncul dalam konteks persiapan Pilkada Jakarta 2024, di mana Anies Baswedan menjadi salah satu calon potensial.
Anies: Jabatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Visi Bersama
Dalam keterangannya di Kemhan RI, Jakarta Pusat, Anies Baswedan menegaskan bahwa jabatan kepala daerah seharusnya tidak dilihat sebagai posisi oposisi terhadap Pemerintah Pusat. Sebaliknya, Anies mengungkapkan pentingnya menjalankan amanat dengan baik dan berfokus pada tujuan bersama. “Jadi pada dasarnya, kita semua ingin agar peran, amanat yang dititipkan bisa dijalani dengan baik,” ujar Anies.
Baca Juga:
Anies juga menyebutkan bahwa bila amanat tersebut diberikan, dia berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada dengan baik dan fokus pada pengembangan Jakarta sebagai kota global. “Kita semua liat perjalanan nanti, bila amanat itu diberikan untuk mengikuti Pilkada itu berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dukungan Prabowo: Sebuah Kehormatan
Baca Juga:
Menanggapi kemungkinan dukungan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto di Pilgub Jakarta 2024, Anies Baswedan menyatakan bahwa dukungan tersebut merupakan sebuah kehormatan. Ia menyebutkan bahwa dukungan Prabowo akan menjadi peluang untuk meneruskan apa yang telah dikerjakan sebelumnya. “Menjadi sebuah kehormatan untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan dan meneruskan apa yang pernah kita kerjakan bersama-sama, karena kita menginginkan Jakarta sebagai kota global,” ujar Anies.
Anies menambahkan, dia dan Prabowo memiliki visi yang sama untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang mendukung kegiatan-kegiatan terkait dengan pemerintah pusat. “Bisa maju dan bisa ikut menopang kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pemerintah pusat di kota ini. Tentu sebuah kehormatan, sebuah rasa syukur dan mudah-mudahan ini memberi kebermanfaatan bagi semua,” imbuhnya.
Pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti peran kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dalam akun media sosialnya, Dahnil mengingatkan bahwa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota bukanlah posisi oposisi. “Jabatan gubernur, bupati, wali kota itu bukan jabatan oposisi. Dia adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat. Fatsunnya, ketika terpilih, tentu harus siap menurunkan dan menjalankan tugas-tugas pembantuan,” tulis Dahnil di akun media sosial X.
Dahnil menilai beberapa pihak mungkin melihat jabatan kepala daerah hanya sebagai batu loncatan untuk posisi yang lebih tinggi, dan bukan sebagai kesempatan untuk berkolaborasi dalam pembangunan nasional. “Sayangnya, ada beberapa pihak yang ingin menggunakan jabatan kepala daerah tersebut sekedar panggung ‘asal beda’, untuk anak tangga jabatan politik berikutnya, lupa fokus pada upaya harmonisasi pembangunan bersama pemerintahan pusat,” jelasnya.
(K/09)
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongka
NasionalMADINA Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik Kepala D
Hukum dan KriminalMADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, kembali menunaikan janjinya dengan menyumbangkan gaji seb
NasionalNAIS BARAT Pemadaman listrik kembali menjadi sumber keresahan bagi warga Nias Barat. Meskipun pihak PLN melalui grup WhatsApp resminya tela
PemerintahanJAKARTA tren nail art memang membuat penampilan kuku semakin menarik. Namun, di balik keindahannya, prosedur kecantikan ini bisa membawa d
KesehatanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaks
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima dokumen perjalanan luar negeri istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UM
NasionalJAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanJAKARTA Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun an
Nasional