Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengekspresikan keprihatinannya terhadap kasus yang melibatkan Hasyim Asyari, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang baru-baru ini dipecat karena tindakan asusila. Dalam pidatonya di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan rasa sedihnya atas insiden tersebut.
“Saya sedih melihat kejadian di KPU kemarin. Itu saya bilang kenapa? Karena saya adalah warga negara. Saya sedih melihat Pemerintahan Republik Indonesia,” ujar Megawati, mengecam tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang seharusnya memberikan contoh dan melindungi masyarakat.
Megawati juga mengungkapkan keheranannya terhadap perilaku Hasyim, yang menurutnya bertentangan dengan tugas seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat. “Kok begitu ya, saya bingung. Padahal fungsi seharusnya adalah mengayomi, memberikan perlindungan,” tambahnya.
Pernyataan Megawati datang setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asyari secara permanen dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait dengan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari karena pelanggaran etik yang dilakukannya,” jelas Heddy Lugito, juru bicara DKPP, dalam sidang putusan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu lalu.
Keputusan DKPP tersebut telah memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk Megawati yang menekankan pentingnya KPU untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Megawati menyoroti peran penting KPU dalam memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL