BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Hakim MK Sarankan KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada, Fokus pada Gambar Saja

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 09:09 WIB
Hakim MK Sarankan KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada, Fokus pada Gambar Saja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus penggunaan nomor urut pada pelaksanaan Pilkada mendatang. Hal ini diungkapkan Saldi saat menyidangkan perkara sengketa Pilkada Tangerang Selatan 2024, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Saldi mengungkapkan bahwa penggunaan nomor urut selama ini dapat menimbulkan dugaan ketidaknetralan, seperti yang terjadi dalam sengketa Pilkada Tangerang Selatan. Dalam perkara ini, paslon nomor urut 02, Ruhamaben-Shinta, menilai bahwa KPU Tangerang Selatan telah menunjukkan keberpihakan terhadap paslon petahana nomor urut 01, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, terutama terkait dengan iklan layanan masyarakat yang ditayangkan dengan gestur satu jari yang identik dengan nomor urut 01.

“Kalau ke depan ini paslon 2, 3, enggak usah dikasih nomor lagi, yang penting gambarnya dicoblos,” ujar Saldi, yang menjelaskan bahwa angka dalam nomor urut sering kali memunculkan kesan bias atau keberpihakan terhadap salah satu paslon.

Hakim Saldi juga mengusulkan agar ke depannya, KPU mempertimbangkan untuk hanya menggunakan gambar pasangan calon tanpa nomor urut, yang akan mengurangi potensi kontroversi dan dugaan ketidaknetralan.

“Kalau calonnya terbatas, ya, enggak perlu juga pakai nomor urut sekarang. Cukup berdasarkan kolomnya saja, itu lebih jelas dan bisa menghindari bias,” ujar Saldi lebih lanjut

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru