Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak Penerimaan PKB Naik 30 Persen, Tembus Rp125 Miliar dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
JAKARTA -Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak marah saat memimpin sidang sengketa Pilkada Bondowoso, dengan nomor perkara 184/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (17/1/2025). Ketegangan terjadi ketika pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir, mencoba menyisipkan perbaikan permohonan dalam bukti tambahan mereka.
Arief yang memimpin sidang menegur keras pengacara tersebut karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yang membatasi perbaikan permohonan hanya maksimal tiga hari kerja setelah pendaftaran perkara. Meskipun pengacara paslon mengajukan alasan bahwa perbaikan permohonan masih bisa dilakukan karena ada tools yang memungkinkan hal tersebut di aplikasi Mahkamah Konstitusi, Arief tidak terima dan langsung menyatakan kekesalannya.
“Sudah pernah beracara di sini?” tanya Arief dengan nada tinggi. “Sering, Yang Mulia,” jawab pengacara. Arief dengan tegas menanggapi, “Lah ya sering kok enggak jelas? Berarti bodoh kamu,” ujarnya dengan marah, yang membuat suasana sidang menjadi tegang.
Teguran keras Arief tidak berhenti di situ. Setelah sesi sidang perkara 184 ditutup, Arief berkelakar mengenai masalah mikrofon yang sempat rusak di ruang sidang. “Ini kok belum diganti, mic-nya ada trouble di sini, karena saya bicara keras rusak jadinya,” ujar Arief, yang disambut tawa peserta sidang.
Lalu, Arief kembali bercanda mengenai keadaan dirinya yang terpaksa “sarapan lagi” akibat kesal dengan sikap pengacara paslon tersebut. “Ini terpaksa saya sarapan lagi ini nanti, yang menyebabkan jengkel perkara 184 pemohonnya itu,” tambahnya sambil terkekeh. Tawa kembali terdengar di ruang sidang.
Selain itu, Arief juga memberikan peringatan kepada pengacara Bambang-Gus Baqir yang dianggap kurang memahami prosedur hukum yang berlaku di MK. “Nanti daripada saya tanya sekolahnya di mana kan repot,” ungkap Arief dengan nada guyon, yang mengundang tawa lebih lanjut dari peserta sidang.
Sidang sengketa Pilkada Bondowoso ini menunjukkan ketegangan yang terjadi ketika salah satu pihak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Arief menegaskan bahwa pengacara harus lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.
(N/014)
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyambut kehadiran Rumah Sakit Awal Bros yang akan beroperasi di kota tersebut. Kehadiran fasilitas kesehat
KESEHATAN
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
BATU BARA Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas. Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) d
EKONOMI
TARAKAN PT Pertamina EP melalui Tarakan Field menggelar sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran bagi masyarakat di Kota Tarakan
NASIONAL
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL