BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 03:29 WIB
109 view
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Maria Lestari tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Januari 2025, sekitar pukul 09.10 WIB. Kehadiran Lestari didampingi oleh kuasa hukumnya, meskipun ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Mengenakan kemeja biru muda dan masker hitam, Maria Lestari tiba tanpa komentar.

“Betul (Maria Lestari hadir di KPK),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada hari yang sama.

Baca Juga:

Maria Lestari sebelumnya telah dipanggil KPK dua kali namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Dalam situasi seperti ini, KPK berhak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap saksi yang mangkir dari panggilan resmi.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto sendiri mencakup dua perkara besar, yakni suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK sebelumnya menemukan bukti yang menunjukkan adanya peran Hasto dalam merintangi upaya penangkapan Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Baca Juga:

Selain itu, KPK juga menyelidiki keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW Harun Masiku, yang melibatkan komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

KPK terus mendalami kedua perkara ini, dan Maria Lestari dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan lebih lanjut.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru