Kemhan dan TNI Gelar Rakor Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Penegakan Hukum
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
SORONG – Pemohon dalam perkara nomor 264/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong nomor urut 1 Petronela Kambuaya-Hermanto, menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong atas dugaan kecurangan pemilu. Mereka menuding adanya praktik politik uang (money politics) yang merugikan pihaknya.
Kuasa hukum Pemohon, Jatir Yuda Marau, menegaskan bahwa dugaan tersebut telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan. “Money politics ini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan sejak pendaftaran perkara ini, Yang Mulia,” ujarnya dalam sidang yang digelar di ruang Panel III Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Jatir menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Septinus Lobat-Anshar Karim, telah terbukti melakukan politik uang berdasarkan empat putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyebutkan jumlah total uang yang digunakan dalam praktik tersebut mencapai Rp600 juta.
“Kami tidak sempat melampirkan putusan tersebut dalam berkas awal karena proses perkara berjalan paralel, tetapi sudah ada empat putusan inkrah yang membuktikan keterlibatan paslon nomor dua dalam politik uang,” tambahnya.
Namun, dalam sidang tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemukan kekosongan dalam salah satu alat bukti yang diajukan Pemohon. Flashdisk yang seharusnya berisi video terkait praktik politik uang ternyata kosong.
“Bukti P-15 berupa video di flashdisk ini kosong,” ujar Arief.
Menanggapi hal tersebut, Arief meminta Pemohon memperbaiki dan melengkapi bukti yang dimaksud. MK memberikan tenggat waktu hingga Jumat (17/1/2025) pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan bukti yang valid.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Sorong Nomor 249 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilwalkot Sorong. Mereka juga mendesak agar pasangan calon nomor urut 2 didiskualifikasi dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan paslon nomor 2.
“Kami meminta Mahkamah memerintahkan KPU Kota Sorong untuk melaksanakan PSU secara menyeluruh di Kota Sorong tanpa melibatkan pasangan calon nomor urut 2 Septinus Lobat dan Anshar Karim,” tegas Jatir.
Proses sidang sengketa Pilwalkot Sorong ini akan menjadi sorotan publik, mengingat implikasinya terhadap kredibilitas pemilu dan praktik politik yang bersih di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi darurat energi meskipun kete
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu minggu yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum maupun disiplin. San
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Pengunduran diri te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKRTA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 20262031, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sejumlah agenda prio
EKONOMI
NIAS UTARA Satu unit rumah berbahan papan di Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ludes terbakar pada R
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial menyatakan telah menyalurkan bantuan sosial senilai lebih dari Rp 700 miliar kepada warga terdampak bencana hi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat penyaluran bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Dalam la
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses pemberkasan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL