BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Kontroversi Pajak Pedagang: Video Viral Memunculkan Pertanyaan Tentang Kewajiban dan Hak

BITVonline.com - Sabtu, 25 Mei 2024 03:00 WIB
98 view
Kontroversi Pajak Pedagang: Video Viral Memunculkan Pertanyaan Tentang Kewajiban dan Hak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sebuah video yang menampilkan petugas pajak yang mendatangi pedagang kaki lima di pusat pasar Kota Medan telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat petugas pajak yang diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pasar tersebut. Momen tersebut merekam ketegangan antara pemilik warung dan petugas pajak, serta reaksi dari para pelanggan yang berada di warung tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 47 detik tersebut, pemilik warung yang diketahui bernama Berbie Lubis terlihat kesal dengan permintaan pajak yang diajukan oleh pria yang mengaku sebagai petugas pajak. Dia menegaskan kepada pelanggan bahwa dagangannya merupakan pedagang kaki lima, bukan restoran atau kafe yang wajib dikenakan pajak. Para pelanggan pun secara bersama-sama menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap biaya pajak yang diminta.

Reaksi dari masyarakat terhadap video tersebut beragam, dengan beberapa menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan pajak yang dianggap tidak adil, sementara yang lain mencatat bahwa sistem pajak yang jelas diperlukan untuk memastikan pendapatan yang adil bagi pemerintah daerah.

Baca Juga:

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Ody Batubara, membenarkan bahwa petugas pajaknya meminta pajak dari pedagang rumah makan di Pusat Pasar Jalan M.T. Haryono. Dia menjelaskan bahwa penagihan pajak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Ody juga membantah bahwa penagihan pajak tersebut dilakukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan kepada pengusaha rumah makan yang pendapatannya sudah mencapai batas tertentu.

Namun, ada kebingungan tentang jumlah pajak yang diminta, dengan beberapa laporan menyatakan bahwa petugas pajak meminta pajak sebesar 20 persen, sementara Ody mengklaim bahwa aturannya hanya 10 persen. Ody juga mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam sosialisasi kepada para pedagang mengenai kewajiban pajak mereka.

Baca Juga:

Reaksi dari masyarakat atas video ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan yang mendesak untuk klarifikasi yang lebih jelas tentang aturan pajak yang berlaku, serta perlunya pendekatan yang lebih persuasif dan informatif dari pemerintah daerah dalam memastikan pemahaman yang lebih baik dari para pedagang mengenai hak dan kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, serta perlunya sistem yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
PKBM ‘Aisyiyah Darul Ilmi Resmi Diluncurkan, Dorong Pendidikan Nonformal di Aceh Besar
Rapat Koordinasi DPR-Pemerintah Digelar, Nasib Pulau Enggano Dibahas Tuntas Hari Ini
Kebakaran Hebat di Medan Selayang Hanguskan Rumah Kosong, Diduga Akibat Puntung Rokok!
BSU Rp600 Ribu Mulai Dicairkan: 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima, Sisanya Segera Menyusul!
Sidang Perdana Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim karena Tak Fokus Dengarkan Dakwaan?
Petani Kopi Ijen Curhat ke Wapres Gibran: Harga Pupuk Rp500 Ribu Berat, Perlu Alat Proses Modern
komentar
beritaTerbaru