Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil advokat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yanuar Prawira Wasesa, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Yanuar dipanggil untuk diperiksa dalam perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Yanuar Wasesa dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperkuat kasus yang tengah diselidiki. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka Hasto Kristiyanto,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Selain Yanuar, KPK juga memanggil eks Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dan advokat Simon Petrus untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama, yakni terkait dugaan suap yang melibatkan mantan anggota DPR, Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, meskipun hingga kini belum diketahui apakah saksi-saksi tersebut hadir atau tidak.
Yanuar Prawira Wasesa dan Simon Petrus, yang juga terkait dengan perintangan penyidikan Harun Masiku, telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, Hasto Kristiyanto terlibat dalam dua perkara, yaitu dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW DPR dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam kasus PAW DPR RI, Hasto Kristiyanto diduga memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan dan beberapa pihak terkait lainnya untuk mengurus agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah saksi dan barang bukti elektronik yang telah disita oleh KPK.
Seiring dengan berjalannya penyidikan, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian, permohonan tersebut ditolak, dan proses hukum tetap dilanjutkan.
(N/014)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL