BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPK Sebut Dokter Yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat “Dirawat Sampai Sembuh”

BITVonline.com - Minggu, 28 April 2024 07:00 WIB
43 view
KPK Sebut Dokter Yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat “Dirawat Sampai Sembuh”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA   -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghadapi situasi menarik terkait dengan surat keterangan sakit yang diterbitkan oleh seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat. Surat keterangan sakit tersebut, yang dikeluarkan untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, telah menjadi sorotan karena dinyatakan keliru.

Dalam kasus yang melibatkan dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, surat keterangan sakit yang awalnya menyatakan bahwa Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh, kini diakui sebagai kesalahan oleh pihak RSUD.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa pengakuan kesalahan tersebut disampaikan langsung oleh dokter yang merawat Gus Muhdlor ketika dimintai klarifikasi oleh penyidik. Surat keterangan yang dinilai “agak lain” atau ganjil tersebut, memunculkan pertanyaan tentang kejelasannya.

Baca Juga:

Meskipun KPK belum memutuskan apakah dokter tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pemanggilan mungkin akan dilakukan jika ada indikasi kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit. Ali menegaskan bahwa hingga saat ini, KPK belum menemukan tindakan yang mengindikasikan kesengajaan tersebut.

Sementara itu, rekam medis Gus Muhdlor yang telah ditelaah oleh dokter KPK mengindikasikan bahwa Gus Muhdlor memang sedang tidak sehat. Namun, Ali menekankan bahwa secara etis, KPK tidak dapat mengungkapkan detail penyakit seseorang. Rekam medis tersebut menunjukkan bahwa Gus Muhdlor telah keluar dari rumah sakit dan sedang menjalani perawatan jalan di rumahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pengecekan langsung ke RSUD Sidoarjo Barat setelah mendapatkan surat keterangan sakit dari Gus Muhdlor. Surat tersebut menjadi alasan Gus Muhdlor untuk tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 19 April lalu.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penegakan hukum terkait dengan keterangan medis dan kewajiban hukum tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. KPK terus memantau perkembangan kasus ini sambil menjaga integritas investigasinya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Mencapai 350 Meter
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Ibu Rumah Tangga Dibegal dengan Celurit di Jalan Gunung Sinabung Binjai
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Hadiri Seminar Guru, Bupati Batu Bara Berpesan: Lebih Perhatian Lagi ke Siswa
komentar
beritaTerbaru