
Setelah Gencatan Senjata dengan Iran, Israel Kembali Fokus ke Gaza untuk Bubarkan Hamas
TEL AVIV Setelah 12 hari konflik udara intensif, Israel dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata. Namun, fokus Israel kini k
Internasional
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghadapi situasi menarik terkait dengan surat keterangan sakit yang diterbitkan oleh seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat. Surat keterangan sakit tersebut, yang dikeluarkan untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, telah menjadi sorotan karena dinyatakan keliru.
Dalam kasus yang melibatkan dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, surat keterangan sakit yang awalnya menyatakan bahwa Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh, kini diakui sebagai kesalahan oleh pihak RSUD.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa pengakuan kesalahan tersebut disampaikan langsung oleh dokter yang merawat Gus Muhdlor ketika dimintai klarifikasi oleh penyidik. Surat keterangan yang dinilai “agak lain” atau ganjil tersebut, memunculkan pertanyaan tentang kejelasannya.
Baca Juga:
Meskipun KPK belum memutuskan apakah dokter tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pemanggilan mungkin akan dilakukan jika ada indikasi kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit. Ali menegaskan bahwa hingga saat ini, KPK belum menemukan tindakan yang mengindikasikan kesengajaan tersebut.
Sementara itu, rekam medis Gus Muhdlor yang telah ditelaah oleh dokter KPK mengindikasikan bahwa Gus Muhdlor memang sedang tidak sehat. Namun, Ali menekankan bahwa secara etis, KPK tidak dapat mengungkapkan detail penyakit seseorang. Rekam medis tersebut menunjukkan bahwa Gus Muhdlor telah keluar dari rumah sakit dan sedang menjalani perawatan jalan di rumahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pengecekan langsung ke RSUD Sidoarjo Barat setelah mendapatkan surat keterangan sakit dari Gus Muhdlor. Surat tersebut menjadi alasan Gus Muhdlor untuk tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 19 April lalu.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penegakan hukum terkait dengan keterangan medis dan kewajiban hukum tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. KPK terus memantau perkembangan kasus ini sambil menjaga integritas investigasinya.
(N/014)
TEL AVIV Setelah 12 hari konflik udara intensif, Israel dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata. Namun, fokus Israel kini k
InternasionalJAKARTA Penampilan fisik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan, setelah Dokter Tifa mengunggah analisis di akun X pada
KesehatanJAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
NasionalJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat pembentuka
Seni dan BudayaMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besarbesaran di tubuh Polda Sumatera Utara (Sumut). Mutasi tersebut m
NasionalPADANG LAWAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., memimpin rapat koordina
PemerintahanTANGGERANG Polri kembali melakukan mutasi jabatan strategis di sejumlah wilayah. Salah satu yang mencuri perhatian adalah pergantian Kapolr
NasionalBATU BARA Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku m
KesehatanJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan pinjaman luar n
NasionalDENPASAR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini bertolak ke Provinsi Bali dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan s
Nasional