Kadin Ungkap Isi Pertemuan Tertutup dengan Prabowo, Ini yang Dibahas
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan tertutup ant
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghadapi situasi menarik terkait dengan surat keterangan sakit yang diterbitkan oleh seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat. Surat keterangan sakit tersebut, yang dikeluarkan untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, telah menjadi sorotan karena dinyatakan keliru.
Dalam kasus yang melibatkan dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, surat keterangan sakit yang awalnya menyatakan bahwa Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh, kini diakui sebagai kesalahan oleh pihak RSUD.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa pengakuan kesalahan tersebut disampaikan langsung oleh dokter yang merawat Gus Muhdlor ketika dimintai klarifikasi oleh penyidik. Surat keterangan yang dinilai “agak lain” atau ganjil tersebut, memunculkan pertanyaan tentang kejelasannya.
Meskipun KPK belum memutuskan apakah dokter tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pemanggilan mungkin akan dilakukan jika ada indikasi kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit. Ali menegaskan bahwa hingga saat ini, KPK belum menemukan tindakan yang mengindikasikan kesengajaan tersebut.
Sementara itu, rekam medis Gus Muhdlor yang telah ditelaah oleh dokter KPK mengindikasikan bahwa Gus Muhdlor memang sedang tidak sehat. Namun, Ali menekankan bahwa secara etis, KPK tidak dapat mengungkapkan detail penyakit seseorang. Rekam medis tersebut menunjukkan bahwa Gus Muhdlor telah keluar dari rumah sakit dan sedang menjalani perawatan jalan di rumahnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pengecekan langsung ke RSUD Sidoarjo Barat setelah mendapatkan surat keterangan sakit dari Gus Muhdlor. Surat tersebut menjadi alasan Gus Muhdlor untuk tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 19 April lalu.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penegakan hukum terkait dengan keterangan medis dan kewajiban hukum tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. KPK terus memantau perkembangan kasus ini sambil menjaga integritas investigasinya.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan tertutup ant
EKONOMI
PEMALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan alami seperti ijuk dan rumbia seba
NASIONAL
KUPANG Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat sambutan antusias dari masyarakat saat menghadiri kegiatan Car Fre
POLITIK
JAKARTA Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi membatalkan rencana penjualan saham Piala Dunia melalui proyek FIFA Forward Enterprise. K
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
MEDAN Seorang pria bernama Adrian Nasution (27) yang sempat dilaporkan hilang saat mencari kayu bakar di kawasan Hutan Kolam, Desa Bagan
PERISTIWA
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50), ditangk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjera
HUKUM DAN KRIMINAL