BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Bantah Ada Rencana Penahanan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 10:39 WIB
66 view
KPK Bantah Ada Rencana Penahanan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah adanya rencana penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dibatalkan di menit-menit akhir pada pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Setyo menegaskan bahwa tidak ada rencana penahanan yang diajukan oleh penyidik terhadap Hasto.

“Masalah rencana (penahanan Sekjen PDIP) segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih pada Selasa (14/1/2025).

Setyo menjelaskan bahwa penyidik KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi terkait kasus yang sedang diselidiki. “Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” tambahnya.

Baca Juga:

Hasto Kristiyanto diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan dalam kasus eks kader PDI-P, Harun Masiku. Hasto berada di KPK selama sekitar 3,5 jam untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menahan Hasto diambil karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir. Di antara saksi yang belum diperiksa adalah kader PDIP Saeful Bahri dan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari.

Baca Juga:

“Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” ujar Tessa. Ia juga menambahkan bahwa jika proses pemeriksaan selesai dan berkas dinyatakan siap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polsek Bangli Tingkatkan Patroli di Obyek Wisata, Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Pengemudi Truk di Jembrana Gelar Aksi Solidaritas, Dukung Mogok Nasional Gerakan Sopir
Pos TNI dan Puskesmas Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor di Lamaknen Selatan, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Ditlantas Polda Aceh Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Penumpang Kapal di Pelabuhan Ulee Lheue
Berharap Perhatian Kodam I/BB, Pengusaha Pengelola Lapangan Golf Banting Stir Jadi Koki Rumah Makan
Polres Jembrana Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru