Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah adanya rencana penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dibatalkan di menit-menit akhir pada pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Setyo menegaskan bahwa tidak ada rencana penahanan yang diajukan oleh penyidik terhadap Hasto.
“Masalah rencana (penahanan Sekjen PDIP) segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih pada Selasa (14/1/2025).
Setyo menjelaskan bahwa penyidik KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi terkait kasus yang sedang diselidiki. “Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan dalam kasus eks kader PDI-P, Harun Masiku. Hasto berada di KPK selama sekitar 3,5 jam untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menahan Hasto diambil karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir. Di antara saksi yang belum diperiksa adalah kader PDIP Saeful Bahri dan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari.
“Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” ujar Tessa. Ia juga menambahkan bahwa jika proses pemeriksaan selesai dan berkas dinyatakan siap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
(N/014)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL