Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memberikan perlindungan hukum kepada Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo, yang kini dilaporkan ke polisi atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola timah. Laporan ini dibuat oleh Andi Kusuma, Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat), di Polda Babel.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara oleh Bambang Hero Saharjo dilakukan berdasarkan permintaan negara dan sebagai bagian dari proses audit yang melibatkan auditor negara. Menurut Harli, penghitungan kerugian negara tersebut telah disetujui oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dan mencakup kerugian keuangan negara sebesar Rp 29 triliun serta kerugian akibat kerusakan lingkungan yang totalnya mencapai Rp 271 triliun.
“Yang meminta untuk melakukan kajian dan perhitungan itu adalah negara, melalui Kejagung,” kata Harli. “Dan hasilnya telah diadopsi oleh pengadilan sebagai kerugian keuangan negara.”
Harli juga menegaskan bahwa tindakan Bambang Hero Saharjo dalam memberikan penghitungan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Harli menyayangkan adanya laporan terhadap Bambang yang dianggapnya sebagai upaya untuk menghalangi proses hukum yang berjalan.
Bambang Hero Saharjo sendiri menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan aturan yang ada. “Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bambang, sambil menambahkan bahwa ia adalah salah satu penyusun PermenLH Nomor 7 Tahun 2014.
Bambang juga mengkritik laporan yang menuduhnya memberikan keterangan palsu, karena menurutnya jika perhitungannya salah, Majelis Hakim seharusnya tidak menerima hasil tersebut.
Kejagung pun menyatakan bahwa akan terus mengawal proses hukum ini dan memberikan perlindungan kepada Bambang Hero Saharjo, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai ahli yang diminta untuk memberikan pendapat mengenai kerugian negara dalam kasus tersebut.
(N/014)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA